SBY Izinkan Periksa Bupati Situbondo
Presiden SBY akhirnya mengizinkan pemeriksaan bupati Situbondo sebagai saksi dalam kasus korupsi dana kas daerah Pemkab Situbondo Rp 45,75 miliar. Mabes Polri kini tinggal mengirimkan surat tersebut ke tim penyidik di Polda Jawa Timur.
Kepastian informasi tersebut diungkapkan Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri kemarin (10/9). Jenderal polisi berbintang tiga itu mengatakan, saat ini surat izin sudah berada di Mabes Polri. ''Izin dari presiden untuk memeriksa bupati Situbondo memang sudah turun,'' kata Bambang Hendarso setelah menghadiri rapat kerja (raker) dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, kemarin.
Dari Situbondo, Ismunarso kemarin melantik Harijadi Tedjo Laksono sebagai Kabag Keuangan yang baru, menggantikan posisi I Nengah Suarnata. Pejabat asal Bali itu dicopot karena dianggap tidak bisa lagi melanjutkan jabatannya setelah terjerat kasus korupsi dana kas daerah Situbondo Rp 45,750 miliar. Pelantikan dilakukan di lantai dua Pemkab Situbondo.
Harijadi ditunjuk menggantikan I Nengah karena dianggap menguasai masalah keuangan. Sebab, sebelumnya Harijadi menjabat Kasubbag Pembukuan dan Verifikasi Bagian Keuangan. ''Jadi, ibarat mesin, tidak perlu dipanasi lagi. Ini memang perlu karena situasinya mendesak untuk kepentingan daerah," kata Bupati Ismunarso dalam sambutannya kemarin.
Selain Harijadi, Bupati Ismunarso juga melantik Agung Subowo. Mantan staf Bagian Keuangan itu dipercaya menempati posisi Kasubbag Pembukuan dan Verifikasi yang ditinggalkan Harijadi. Dengan pelantikan tersebut, masalah keuangan pemkab yang sempat dikhwatirkan akan memacetkan roda pemerintahan bisa segera diatasi. ''Sehingga, roda pemerintahan ini tidak sampai lumpuh," imbuh mantan direktur RSUD Situbondo itu.
Sesuai aturan, beber Ismunarso, jabatan Kabag Keuangan itu tidak bisa disamakan dengan jabatan yang lain. Untuk jabatan lain, meski ditinggalkan pimpinan satuannya untuk acara kedinasan, posisinya masih bisa diwakilkan pejabat di bawahnya. Namun, tidak demikian halnya dengan posisi Kabag Keuangan.
Dalam pelantikan kemarin, Ismunarso tidak sekaligus menunjuk bendahara umum daerah (BUD). Padahal, kini jabatan BUD tengah vakum. Sebab, pejabatnya, Hj Djuliningsih, bernasib sama dengan I Nengah Suarnata. Wanita berjilbab itu juga ditahan di Polda Jatim karena terjerat kasus korupsi dana kasda Situbondo. Anehnya, saat hendak mengonfirmasi masalah tersebut, wartawan terkesan seperti dipingpong.
Saat wartawan hendak bertanya kepada Kabag Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yuli, dia malah menyarankan wartawan bertanya langsung kepada Kepala BKD Eko Triwarso. Ketika itu sudah dilakukan, hal serupa ternyata juga dilakukan Eko Triwarso. Mantan Kadispenda itu meminta wartawan bertanya kepada Kabag Keuangan yang baru. ''Sepertinya pengganti Bu Yuli itu Iwan Yudianto. Cuma kenapa belum dilantik, saya tidak tahu. Itu wewenang atasan," ujarnya.
Seperti diketahui, sejak I Nengah Suarnata mendekam di sel Mapolda Jatim, masalah keuangan Pemkab Situbondo jadi meradang. Ribuan THLP resah karena belum menerima gaji. Demikian juga pencairan keuangan mitra kerja SKPD dalam melaksanakan kegiatan. Apalagi, belakangan muncul rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa tanda tangan I Nengah Suarnata itu sudah tidak berlaku lagi untuk segala macam transaksi keuangan di Pemkab Situbondo. (gaz/naz/aif/jpnn/agm)
Sumber: Jawa Pos, 11 September 2008