Satuan Tugas Korupsi Dinilai Tak Efektif

Satuan tugas khusus tindak pidana korupsi Kejaksaan Agung yang baru dibentuk dinilai tak efektif dalam menangani kasus korupsi.

Satuan tugas khusus tindak pidana korupsi Kejaksaan Agung yang baru dibentuk dinilai tak efektif dalam menangani kasus korupsi.

Menurut Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho, selama ini kejaksaan kerap membentuk tim atau satuan khusus, namun belum pernah ada evaluasi terhadap tim tersebut.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan