Rutan Pondok Bambu setelah Kamar Mewah Artalyta Suryani Terbongkar
Perabotan Wah Disingkirkan, Ruang Karaoke Dibongkar
Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu rupanya tak ingin terus-menerus menjadi sasaran cercaan masyarakat. Rutan yang terletak di kawasan Jakarta Timur itu langsung membenahi beberapa ruang ''khusus'' yang menjadi sorotan.
AGUNG PUTU, Jakarta
SIANG kemarin (12/1) pintu gerbang Rutan Pondok Bambu tampak lain. Di jendela kiri gerbang yang ada kacanya itu terdapat sebuah kardus berbentuk persegi. Di kardus yang disobek tidak rapi itu dituliskan jam besuk tahanan. Yakni, pukul 09.00-12.00 dan pukul 13.00-15.00.
Kardus itu tidak ada sebelumnya. Senin lalu (11/1), saat rutan khusus wanita itu dikunjungi Inspektur Jenderal Departemen Hukum dan HAM Darmaji, kardus itu juga tidak ada. Rutan itu kini memang mulai ''sok tertib''. Padahal, pada Senin lalu (11/1) saat Jawa Pos memasuki rutan, hingga pukul 16.30, pembesuk masih banyak. Mereka baru disuruh keluar menjelang pukul 17.00. ''Biar tertib saja,'' kata Sianturi, salah seorang petugas rutan.
Tak hanya pintu gerbang rutan yang dibenahi. Di dalam rutan, ruang-ruang istimewa itu juga dipermak. Pihak rutan langsung memanggil beberapa kuli bangunan untuk ''mengembalikan'' fungsi ruang itu seperti semula.
Di dua ruang Artalyta Suryani, misalnya. Properti wanita yang biasa dipanggil Ayin itu dibereskan. Di ruang Ayin di lantai tiga sudah tidak terlihat lagi barang-barang mewah. Sofa hitam yang diletakkan mengelilingi meja kaca sudah raib. Satu set meja kerja dan kursi yang menempel di tembok -tempat kerja Ayin- juga sudah hilang. Begitu pula foto bayi angkat Ayin yang digantung di tembok, sudah tak berbekas.
Yang masih bertahan hanya karpet merah bata yang melapisi lantai dan televisi layar datar merek Samsung. Juga beberapa hasil keterampilan tangan yang ditaruh menempel di kedua sisi lemari besar. Siang kemarin, terlihat lima tahanan sibuk merangkai manik-manik. Mereka membuat dompet, gantungan kunci, dan hasil kerajinan tangan lain.
Selain itu, kolam mandi bola untuk bayi angkat Ayin disingkirkan. Yang tersisa hanya karpet warna-warni dari styrofoam dan beberapa balon. Juga lemari dapur. ''Ini awalnya memang ruang Dharma Wanita dan ruang keterampilan untuk para tahanan di sini,'' kata salah seorang petugas.
Sekat-sekat pembatas ruang juga dipindah. Ruang yang sebelumnya dibagi menjadi ruang kerja, ruang mengasuh anak, dan meja tamu itu kini dibiarkan los. Ruang itu pun jadi terlihat lega dan luas.
Itu masih kamar Ayin di lantai tiga yang menjadi satu dengan gedung administrasi rutan. Sel Ayin yang di blok Anggrek juga ikut direnovasi. Sel "asli" Ayin dan tahanan kasus narkoba, Asmiyati, yang berukuran 3 x 4 meter, itu terdiri atas dua ruang yang dipisahkan tembok semi-permanen. Ruang pertama lebih sempit daripada ruang kedua.
Di ruang pertama terdapat toilet dan bak kamar mandi. Di atas toilet terdapat bekas tempat untuk menggantung korden. Rupanya, tempat itu sebelumnya digunakan sebagai kamar mandi dan toilet. Ketika digunakan, tahanan tinggal menggeser korden. Namun, kemarin korden itu sudah bersih. Pendingin ruang masih terpasang. Remote control AC itu juga masih menempel di tembok. ''Ini mau digunakan sebagai ruang medis tahanan,'' kata Darmaji, ketua tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Depkum HAM.
Ruang kedua yang lebih besar juga bersih. Kasur busa dan peralatan kebugaran Ayin hilang. Yang ada hanya ruang los. Tapi, bekas-bekas kemewahan di sel tersebut masih tampak. Misalnya, cat tembok cokelat muda dan lantai ruang yang putih bersih. ''Ini juga tidak lagi dipakai. Sel ini akan menjadi ruang konsultasi tahanan,'' ujar Darmaji.
Selain itu, ruang tahanan yang diistimewakan juga dipermak. Properti mewah di ruang Darmawati Dareho (kasus suap Departemen Perhubungan), Ines Wulandari (korupsi di Balai Latihan Kerja Depnakertrans), dan Eri Fuad (korupsi di Balai Latihan Kerja Depnakertrans) juga dipindahkan.
Bagaimana nasib ruang karaokenya Aling? Sekitar tiga hingga lima kuli menggarap ruang karaoke tersebut. Ruang itu pun ikut dipermak. Wallpaper yang menempel di seluruh dinding dikelupas. ''Mau dicat ulang,'' kata salah seorang tukang.
Posisi ruang karaoke itu juga cukup ''aneh''. Yakni, di lantai dua gedung administrasi. Posisinya bersebelahan dengan ruang khusus milik Aling, dan di belakang ruang kepala rutan. Sepintas tiga ruang itu (ruang karaoke, ruang kepala rutan, dan kamar Aling) menjadi satu. Sebab, kamar Aling dan ruang karaoke itu tidak memiliki pintu. Pintu satu-satunya adalah melalui ruang kepala rutan. Jadi, untuk masuk ke ruang karaoke, terlebih dahulu masuk ruang kepala rutan, ke ruang Aling, baru ke ruang karaoke.
Ini berarti setiap kali ada yang mau berkaraoke harus lewat pintu ruang kepala rutan. Begitu juga kalau Aling masuk ruang spesialnya itu. Narapidana kasus narkoba itu harus lebih dulu masuk lewat ruang Kepala Rutan Sarju Wibowo, baru bisa masuk kamarnya. Artinya, tiap kali ada yang mau berkaraoke, Sarju Wibowo pasti tahu. Apalagi, kalau Sarju mau ikut ''karaoke''.
Saat dikonfirmasi, Sarju enggan menjawab. Dia terus-menerus mengucapkan terima kasih. Ketika ditemui seusai diperiksa di Departemen Hukum dan HAM, Sarju terlihat cemberut dengan wajah memelas. ''Terima kasih kepada Mas Mas dan Mbak seluruhnya yang menunggu saya di sini. Terima kasih,'' kata lelaki asli Sragen itu.
Sarju tak mau mengomentari isi rutannya. Dia hanya berkomentar mengenai keputusan Menteri Hukum dan HAM menonaktifkan dirinya. ''Saya siap apa pun keputusan Pak Menteri. Apa pun itu yang terbaik. Artinya, itulah yang terbaik. Kalau menurut saya, apa pun kebijakan Pak Menteri itulah yang baik. Terima kasih,'' katanya lantas memasuki rutan.
Empat pejabat dari Inspektorat Departemen Hukum dan HAM kemarin siang langsung memeriksa lima napi spesial itu. Menurut Ketua Tim Pemeriksa Darmaji, Ayin mendapat giliran pertama diperiksa. ''Dia di dalam, sedang diperiksa. Kami mendalami informasi dari para narapidana. Sudah kami panggil untuk kami periksa,'' kata lelaki berkacamata itu.
Setelah Ayin, tim memeriksa Aling, Darmawati, dan Ines Wulandari. Kata Darmaji, materi pemeriksaan seputar asal usul barang-barang mewah itu. Bagaimana bisa masuk sel mereka? Baru setelah itu, tim memeriksa beberapa petugas Rutan Pondok Bambu. ''Sementara ini, baru mengambil data beberapa petugas,'' ujarnya.
Darmaji menegaskan, apabila barang-barang itu memang bukan milik rutan, akan diserahkan seluruhnya ke pihak keluarga. Sayang, Darmaji tidak bisa memastikan apakah Depkum HAM bakal menggelar sidak rutin sebagai tindak lanjut kasus ini. ''Ya, mudah-mudahan saja lah. Lebih cepat, lebih baik. Kami juga tidak mau seperti ini. Wait and see saja,'' katanya. (nw)
Sumber: Jawa Pos, 13 januari 2010