RSBI Dinilai Ahistoris

Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam sekolah-sekolah berstandar internasional, RSBI dan SBI, dinilai melanggar kesepakatan yang diambil dalam Sumpah Pemuda pada 1928.

Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Chaer yang menjadi saksi ahli dari pemohon Judicial Review UU no 50 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjelaskan, bahasa Indonesia telah sejak dulu digunakan sebagai bahasa pemersatu atau lingua franca yang mempersatukan berbagai suku dan kelompok masyarakat di kepulauan Nusantara yang multietnis.

Bahasa Indonesia juga sudah ditetapkan sebagai bahasa negara sejak ditetapkan dalam UU Dasar tahun 1945. "Sebagai bahasa negara, artinya, bahasa Indonesia digunakan dalam administrasi negara, termasuk pengantar dalam pendidikan," terangnya di depan majelis hakim Mahkamah Konstitusi, Selasa (24/4/2012).

Dalam ruang lingkup pendidikan, Bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam mata pelajaran tertentu, supaya siswa memiliki kompetensi bahsa. Misal, guru bahasa inggris mengajar dalam Bahasa Inggris. Bahasa Inggris juga boleh digunakan di sekolah-sekolah internasional yang memang menampung siswa yang memang berkewarganegaraan asing.

Jika digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah RSBI/SBI, Abdul Chaer yang telah menjadi guru sejak 1959 ini khawatir siswa akan mengalami kesulitan dalam memahami pelajaran. "Pada prinsipnya, sampaikanlah pelajaran dalam bahasa yang
sederhana. Lebih mudah mana mengajarkan kepada siswa Indonesia dengan menggunakan bahasa ibunya. Lebih mudah memberikan ilmu dalam Bahasa Indonesia dibanding dengan Bahasa Inggris," tukasnya.

Pengamat pendidikan Darmaningtyas mengingatkan, kurikulum internasional yang ditetapkan dalam RSBI telah keluar dari prinsip yang dianut para begawan pendidikan di masa lalu. Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara bersama timnya dari Sub Panitia Pendidikan dan Pengajaran telah merumuskan bahwa kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang disusun dari puncak-puncak kebudayaan lokal yang ada di seluruh penjuru Indonesia. Sementara, kata Darmaningtyas, kurikulum RSBI semata-mata merujuk pada kurikulum internasional yang belum tentu sesuai dengan kebudayaan lokal. "Bila SBI/RSBI merujuk pada kurikulum dan budaya negara OECD, maka SBI ahistoris," tegasnya.

Lagipula, menurut Darmaningtytas, Bahasa Indonesia sudah diakui oleh UNESCO sebagai bahasa modern karena telah dapat digunakan untuk membahas ilmu pengetahuan.  Farodlilah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan