Romli Bantah Terima Uang Biaya Akses

Romli Atmasasmita membantah telah menerima uang bagian dari biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum seperti yang didakwakan jaksa. Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum itu juga menyatakan tidak mengetahui soal penunjukan PT Sarana Rekatama Dinamika sebagai pelaksana Sisminbakum.

Keterangan itu disampaikan Romli—terdakwa perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)—dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Yusak.

Anggota majelis hakim Haswandi bertanya tentang perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal AHU dan Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) soal pembagian biaya akses Sisminbakum. Salinan atau fotokopi surat perjanjian yang ditandatangani Romli itu disertakan jaksa dalam barang bukti. ”Saya tidak tahu dan tidak pernah menandatangani perjanjian itu,” kata Romli.

Romli lantas menyebutkan, ia justru heran dengan surat perjanjian yang dimasukkan jaksa ke dalam daftar bukti itu. ”Ini yang harus dibuktikan jaksa penuntut umum, yang bilang ada aslinya. Kalau tidak ada aslinya, saya lapor ke polisi,” ujar Romli.

Romli menegaskan, ia tak pernah menerima uang ataupun menandatangani kuitansi penerimaan uang. ”Aan Danu, yang pernah jadi saksi di sini, mengatakan itu. Dia di bawah sumpah. Terdakwa, kan, tidak,” kejar hakim.

”Kebiasaan saya, kalau saya terima uang, saya tanda tangani sendiri,” ujar Romli.

Di ruang terpisah juga berlangsung sidang biaya akses Sisminbakum dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu. Mantan Komisaris PT SRD Hartono Tanoesoedibjo menjadi saksi.

Penasihat hukum Yohanes, Alvin Suherman, bertanya soal perjanjian antara PT SRD dan KPPDK. ”Tidak ingat. Tidak tahu,” kata Hartono.

Alvin lantas menunjukkan foto bergambar Yusril Ihza Mahendra tengah menandatangani berkas. Ada juga Yohanes dan Hartono, yang semuanya mengenakan jas. Menurut Alvin, foto saat penandatanganan perjanjian Sisminbakum 8 November 2000. ”Foto kan bisa direkayasa. Saya tidak pernah pakai jas,” elak Hartono. (idr)

Sumber: Kompas, 20 Agustus 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan