Riset ICW: Sentimen berpengaruh terhadap pemilih perkotaan
Sentimen masih berpengaruh signifikan terhadap pilihan pemilih perkotaan. Hal ini ditunjukkan oleh jenis informasi yang dimiliki pemilih perkotaan dalam memutuskan pilihannya atas berbagai parpol dalam pemilu 5 April yang lalu.
Dari semua jenis informasi parpol hanya nama dan lambang parpol yang paling sering mereka dapatkan ketimbang informasi program kerja. Sedikitnya informasi program kerja parpol membuat pemilih tidak dapat membanding-bandingkan suatu parpol secara rasional dan kritis sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan mereka dan akibatnya mereka memutuskan pilihan mereka pada parpol yang dipersepsikan bagus dan menjauhi parpol yang dipersepsikan tidak bagus.
Pihak pertama yang merasakan dampak sentimen ini adalah PDIP, dimana sebelum kampanye berlangsung sudah mendapatkan persepsi yang buruk dimata pemilih perkotaan melalui kinerjamya dalam 5 tahun terakhir. Sayangnya, PDIP ternyata gagal menetralisir sentimen negatif ini melalui kampanye yang dilakukannya dalam pemilu legislatif kemarin dan malah sebaliknya, banyak pemilih tidak menyukai kampanye yang dilakukan PDIP sehingga semakin meningkatkan sentimen negatif yang ada di pemilih perkotaan tersebut.
Dari hasil polling diperoleh bahwa sentimen negatif terhadap kampanye PDIP lebih banyak disebabkan karena mengandalkan pilihan pada bentuk kampanye konvensional arak-arakan daripada kampanye substantif. Dilain pihak, pemilih perkotaan menilai arak-arakan merupakan bentuk kampanye yang paling tidak disukai. Hal ini disebabkan karena kampanye arak-arakan dinilai seringkali mengganggu kepentingan mereka dan ketertiban umum, terutama ketertiban dan kelancaran di jalan raya.
Hasil analisis kuantitatif (logisitic regression) terhadap pengaruh buruknya kampanye suatu parpol terhadap peluang dipilihnya parpol tersebut dibandingkan dengan parpol lainnya menunjukkan bahwa ketika kampanye suatu parpol tidak disukai maka peluang dipilihnya parpol tersebut akan berkurang rata-rata sebesar 28.48 kali dibandingkan dengan peluang dipilihnya parpol lainnya oleh pemilih perkotaan.
Oleh karena itu, capres/cawapres untuk pilpres 5 Juli 2004 mendatang sebaiknya dapat memilih bentuk dan subtansi kampanye yang tepat sehingga dapat menetralisir sentimen negatif yang saat ini terdapat pada pemilih perkotaan terhadapnya. Netralisir terhadap sentimen negatif ini tidak dapat hanya mengandalkan dana kampanye yang besar dan melalui bentuk kampanye konvensional seperti arak-arakan atau iklan ditelevisi, akan tetapi capres/cawapres dapat melakukannya melalui suatu bentuk kampanye yang santun dan cerdas berdasarkan program kerja yang berkaitan langsung dengan kepentingan pemilih perkotaan.
Kampanye pasangan calon seperti Wiranto, Susilo Bambang Yudoyono - Yusuf Kalla, Amien Rais - Siswono Yudohusodo, dan Megawati di media cetak dan televisi pada periode akhir April hingga saat ini menunjukkan Pasangan Calon Presiden yang ada sekarang ini tidak memperhatikan sentimen negatif pemilih sebagai akibat curi start kampanye tersebut. Secara legal memang perbuatan tersebut tidak dapat dikategorikan curi start kampanye karena belum ada pasangan calon yang definitif hingga ada pengumuman secara resmi dari KPU setelah proses verifikasi. Ini menyebabkan tindakan ini belum dapat ditindak. Namun perbuatan tersebut secara etika sudah bertentangan dengan persepsi pemilih perkotaan yang tetap menganggap curi start bertentangan dengan asas fairness dalam berkompetisi di Pemilu. Hal ini dapat menurunkan citra pasangan calon di mata pemilih dan bertentangan dengan kampanye itu sendiri. KPU sebagai institusi yang berwenang menentukan aturan main Pemilu Pilpres seharusnya segera mengeluarkan ketentuan yang jelas mengenai batasan waktu kampanye, jenis kampanye dan sanksi bagi yang melanggarnya.
Survei dilakukan dengan cara wawancara dengan 1500 pemilih yang ditentukan secara multistage random sampling. Responden diwawancarai sewaktu yang memilih di TPS secara sistematik pada tiap kelipatan 20 pemilih di TPS tersebut. Jadi dengan 150 TPS dan 1500 responden ini, dan dengan tingkat kepercayaan 95% diharapkan margin of error berkisar +/- 2%.
Informasi lebih lanjut hubungi:
- Luky Djani, Fahmi Badoh, Febri Hendri di: 021-7994015
Lampiran: Laporan Survei ICW 5 April 2004 dalam format power point/pdf.