Rekening Jumbo Polisi; ICW Minta Presiden Bantu Percepat Penyelidikan

Dukungan Presiden menjadi bukti komitmen Presiden dalam pemberantasan mafia hukum.

Indonesia Corruption Watch meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih aktif dalam membantu percepatan penyelidikan kasus rekening mencurigakan yang diduga milik seorang petinggi Kepolisian RI.

"Saya harap Presiden dapat lebih aktif dalam mendukung penyelesaian kasus ini karena Presiden dulu pernah mengatakan agar menindak tegas oknum polisi nakal," ujar Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho ketika dihubungi Tempo kemarin.

Dukungan itu, kata Emerson, menjadi bukti komitmen Presiden Yudhoyono dalam pemberantasan mafia hukum.

Emerson mengatakan, mengenai laporan ICW tentang dugaan gratifikasi yang diterima oleh beberapa perwira tinggi Polri, pihaknya masih akan menunggu tindakan dari Komisi pemberantasan Korupsi. "Akan kami tunggu sampai resmi 30 hari setelah laporan. Bila belum ada tindakan, baru kami tanya KPK ada problem apa sampai belum ditindaklanjuti," ujar Emerson.

Pada 9 Juni lalu, ICW melaporkan dugaan gratifikasi perwira tinggi Polri ke KPK. ICW mendesak KPK mengusut rekening mencurigakan milik sejumlah perwira tinggi di Markas Besar Polri. Salah satu rekening mencurigakan itu diduga milik Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Budi Gunawan, yang berisi Rp 95 miliar.

Uang di rekening Budi Gunawan ini jumlahnya jauh berbeda dengan yang dilaporkan ke KPK, sebesar Rp 4,68 miliar. Tama S. Langkung dari Divisi Investigasi ICW menyebutkan, selain besarannya yang janggal, terdapat transaksi mencurigakan di rekening tersebut, yang melibatkan dua perusahaan yang terlibat kasus.

Sebelumnya, Budi Gunawan membantah laporan ICW itu. "Rekening atas nama dua jenderal bintang dua itu tidak benar. Hal itu fitnah dan upaya pembusukan untuk menghancurkan karakter," kata Budi.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi juga mengatakan rekening Budi Gunawan tidak bermasalah karena uang tersebut diperoleh dari usaha keluarga. "Kan ada bukti-bukti. Apa semua orang tidak boleh usaha? Kalau keluarganya punya usaha, bisa dibuktikan, secara bukti-bukti materiil tidak ada masalah," ujar Ito.

KPK belum menindaklanjuti laporan ICW dalam kasus dugaan rekening mencurigakan yang diduga milik Budi Gunawan itu.

"Rekening mencurigakan itu masih ditelaah karena laporan dari ICW itu termasuk duma (pengaduan masyarakat)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi kemarin.

Johan mengatakan KPK saat ini sedang mengkaji laporan dari ICW tentang rekening mencurigakan tersebut. KPK, ujar dia, juga belum bekerja sama dengan pihak mana pun untuk mengusut rekening mencurigakan itu.

Sebelumnya, ICW melaporkan temuannya itu kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. ICW juga mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. ROSALINA | RATNANING ASIH

Sumber: Koran tempo, 21 juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan