Rekaman Ancaman Harus Dibuka

Sejumlah fraksi di DPR meminta Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman pembicaraan soal ancaman terhadap dua pimpinan KPK ke publik.

Hal ini untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Komite Etik bisa melakukan seperti yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) saat membuka rekaman adanya ancaman terhadap pimpinan KPK dalam kasus Anggodo Widjojo. ”Agar terang benderang,ini agar tidak simpang siur. Perdengarkan ancaman tersebut ke publik seperti kasus Anggodo,” kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Teguh Juwarno di Gedung DPR Jakarta kemarin.

Menurut Teguh, Komite Etik telanjur melakukan konferensi pers tentang adanya ancaman itu. Padahal, kata dia, jika benar ada ancaman, sejak awal sudah seharusnya KPK melaporkannya ke kepolisian agar ditindaklanjuti.

“Jadi konferensi pers itu sendiri menimbulkan tanda tanya besar, kenapa baru diungkap sekarang setelah beberapa nama di KPK diungkap oleh Nazaruddin? Kenapa tidak dari dulu? Sebagai pejabat negara kok mereka diam saja diancam akan dibunuh?”ujarnya. Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo meminta pimpinan KPK yang merasa terancam untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Hal ini agar tidak menimbulkan keresahan berbagai pihak.“Ini warning kalau sampai pejabat penegak hukum sudah mendapat ancaman dari pihak ketiga,”katanya. Jika benar adanya ancaman itu, lanjut Tjahjo, itu harus dijadikan bagian dari evaluasi dalam rangka memantapkan sistem penegakan hukum yang seharusnya berkeadilan, objektif, dan tanpa tekanan dari siapa pun.

Ketua Fraksi Partai Demokrat M Jafar Hafsah juga menyarankan agar adanya ancaman terhadap pimpinan KPK segera dilaporkan ke kepolisian karena hal itu nyata-nyata upaya kriminalisasi.“Tentu ada yang tidak senang dengan KPK. Karena itu, setiap ada ancaman harus segera diantisipasi agar kepolisian bisa segera bergerak,” katanya.

Sementara itu KPK akan memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin hari ini terkait kasus dugaan suap dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. ”Besok Nazaruddin saja,untuk wisma atlet,”kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara,Jakarta,kemarin.

Busyro memaparkan, secara detail belum ada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Nazaruddin yang sudah diperiksa. Namun baru tahap proses pengumpulan bukti awal.“Secara detail belum, masih processing, ada yang penyelidikan,ada yang penyidikan dan ada yang pulbaket, menjelang ke penyelidikan.Detilnya masih proses,”ujarnya. rahmat sahid/nurul huda
Sumber: Koran Sindo, 18 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan