Rapor Merah: Sepuluh Tahun Korupsi Pendidikan
Tak ada dana pendidikan yang lolos dari belenggu korupsi. “Ini salah satu kesimpulan hasil kajian ICW soal korupsi pendidikan selama sepuluh tahun terakhir,” ungkap Siti Juliantari, peneliti ICW.
“Semuanya kena. Alokasi APBN dan APBD seperti BOS, beasiswa, pembangunan dan rehabilitasi sekolah, gaji dan honor guru, pengadaan buku, pengadaan sarana prasarana, operasional. Dana-dana ini dikorupsi politisi, rektor, pejabat kampus, kepala sekolah, pejabat dan rekanan pemerintah.” ujar Tari prihatin.
Hasil pemantauan ICW mengungkap bahwa selama satu dasawarsa terakhir terdapat 296 kasus korupsi pendidikan. Indikasi kerugian negara sebesar 619 miliar rupiah dengan jumlah tersangka 479 orang.
“ICW memakai metodologi kuantitatif dalam menghimpun data kasus korupsi yang ditangani penegak hukum selama 10 tahun terakhir. Kami dapat data lewat pemantauan kasus korupsi di media massa dan jaringan masyarakat sipil di seluruh Indonesia,” jelas Tari.
Hasil pemantauan satu dasawarsa korupsi pendidikan
No. |
Temuan |
---|---|
1 |
Peningkatan kerugian negara meningkat
|
2 |
Sasaran empuk korupsi: DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan
|
3 |
Modus favorit: penggelapan dan mark up
|
4 |
Gelar “juara” diraih Dinas Pendidikan
|
5 |
Ranking satu korupsi pendidikan: Banten
|
6 |
Tren penindakan korupsi pendidikan meningkat
|
7 |
Aktor-aktor “unggulan” penggerogot uang pendidikan
|
Keterangan: Pengumpulan data dilakukan tahun 2008, 2011, dan 2013. Tabulasi dan analisis menggunakan software statistik SPSS dan Ms. Excel.
“BPK melakukan audit mendalam soal dana BOS dan DAK pada 2008. Ini jadi dasar penindakan korupsi pendidikan. Kalau terus diaudit, akan makin kelihatan di mana saja penyelewengannya,” kata Tari lagi.
Febri Hendri, peneliti ICW, mengakui bahwa korupsi pendidikan sangat memprihatinkan. “Tujuan pendidikan adalah untuk mendidik orang agar jadi berintegritas. Tapi kenyataannya, korupsi pendidikan malah makin meningkat. Ini memalukan sekali.”
Dalam jangka waktu sepuluh tahun, korupsi pendidikan masih menggunakan modus yang sama. Obyeknya pun serupa. Hampir setiap tahun, DAK dan BOS menjadi bancakan bersama. Modus favorit para pelaku adalah penggelapan, mark up, hingga suap.
“Korupsi sektor pendidikan sangat mencederai hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Dana pendidikan harusnya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, malah dikorupsi,” tegas Febri.
Febri menegaskan bahwa korupsi sektor pendidikan sangat berbahaya karena modusnya kejahatan terorganisir (organized crime). “Setelah kami cermati, hampir semua dana pendidikan itu dikorup. Nggak ada yang nggak dikorup. DAK dan BOS yang dari APBN dikorupsi. Gaji guru, bahkan dana beasiswa siswa miskin, dikorupsi.”
“Memang ada upaya mencegah korupsi. Ada warung kejujuran, dana DAK, sistem diperbaiki, zona integritas. Tapi masih banyak celah untuk menggerogoti. Berarti sistemnya belum cukup ketat. Kami menghimbau Kemdikbud, DPR, dan penegak hukum untuk benar-benar serius memperbaiki. Hanya pendidikan yang bisa kita harapkan untuk memberantas korupsi,” tegas Febri.
“ICW menghimbau Bareskrim Mabes Polri dan Jampidsus Kejagung untuk lebih serius memantau penindakan kasus korupsi pendidikan. Terutama soal tindak lanjut penanganan kasusnya,” tegas Tari.
Selain itu, pengelolaan anggaran pendidikan harus dibarengi peningkatan pengawasan dan partisipasi publik. “Sekolah, Dinas Pendidikan, Kemendikbud, dan lembaga lain yang mengelola dana pendidikan wajib membuka perencanaan dan anggaran ke masyarakat. Supaya jelas, uang apa untuk apa. Supaya ada pertanggungjawabannya,” kata Tari lagi.
ICW juga meminta BPK untuk lebih aktif mengaudit dana pendidikan yang rutin dialokasikan, seperti DAK dan BOS. “Karena lewat audit, kita bisa lebih tajam mengawasi dana-dana pendidikan,” saran Tari.
“Sebagai bangsa, kita tidak akan banyak berubah, selama anggaran pendidikan kita habis semua untuk dikorupsi.” tutup Febri.
Unduh hasil pemantauan sepuluh tahun korupsi pendidikan di sini.