Rantai Hubungan Perlu Diperjelas
Rantai hubungan dalam dugaan kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah yang, antara lain, melibatkan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi perlu diperjelas. Karena itu, Direktur Utama PT Istana Sarana Raya, Hengky Samuel Daud, harus ditemukan.
”Sedikit kurang adil jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperjelas rantai hubungan dalam kasus ini,” kata Firman Wijaya, kuasa hukum Oentarto, Kamis (30/10) di gedung KPK, Jakarta.
Kemarin, Oentarto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan kembali diperiksa KPK dalam kasus ini sebagai tersangka. Kemarin, bagi Danny, merupakan pemeriksaan kedelapan secara berturut-turut.
Oentarto ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Mei 2008. Dugaan kesalahan utamanya adalah pada Desember 2002 menerbitkan radiogram Mendagri Nomor 22 Tahun 2002. Radiogram itu menjadi dasar sejumlah kepala daerah untuk mengadakan mobil pemadam kebakaran.
Sesudah diperiksa sebagai saksi pada 23 Oktober lalu, mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menegaskan, radiogram itu tidak lazim sebab tembusannya hanya satu, yaitu menteri, sebagai laporan. Dia juga mengaku tidak pernah menerima konsep pembuatan radiogram tersebut.
Menurut Firman, radiogram itu sudah lazim dan dibuat atas perintah Hengky, yang diketahui Oentarto sebagai staf khusus Hari Sabarno. Saat ini Hengky tidak diketahui keberadaannya.
”Hengky perlu ditemukan sehingga akan diketahui secara pasti bagaimana rantai hubungan (Oentarto-Hengky-Hari Sabarno) dalam kasus ini. Sebab saat membuat radiogram, Oentarto berada dalam tekanan psikologis hingga beberapa kali berusaha minta pertimbangan atasannya, Hari Sabarno,” papar Firman. (NWO)
Sumber: Kompas, 31 Oktober 2008