PT Pelni Bantah Tuduhan Lira

PT Pelayaran Nasional Indonesia membantah tuduhan PT Lumbung Informasi Rakyat yang menyebutkan ada korupsi di PT Pelni sehingga menyebabkan negara dirugikan sebesar Rp 1 triliun.

Dalam acara jumpa pers, Selasa (22/11), Presiden PT Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jusuf Rizal, baik secara lisan maupun lewat siaran pers, menyampaikan, praktik korupsi dilakukan lewat mark-up kegiatan, antara lain, sewa dan beli kapal dari tahun 1997 sampai tahun 2005. Menurut PT Lira, ada lima kapal yang diduga bermasalah, yaitu KM Agoamas, KM Fudi, KM Ganda Dewata, KM Egon, dan KM Jetliner.

Direktur Usaha PT Pelni Jussabella Sahea yang didampingi Kepala Humas Abubakar Goyim dan Biro Hukum Darsono ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/11), membantah tuduhan itu.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan