PT First Mujur Akui Beli Cek dan Bagikan ke Anggota DPR periode 1999-2004

Dugaan Suap Pemilihan Miranda di DPR

Sumber aliran dana dugaan suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 mulai terkuak. Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation Industry (FMPI) Budi Santoso mengaku membelikan cek perjalanan senilai total Rp 24 miliar.

Cek itu belakangan dibagikan kepada anggota DPR periode 1999-2004 yang diduga terkait dengan pemilihan Miranda sebagai DGS BI. Dalam kesaksiannya kemarin, Budi menyatakan pernah menandatangani permintaan 480 lembar cek perjalanan senilai total Rp 24 miliar.

Cek perjalanan tersebut merupakan pembayaran proyek kerja sama antara Dirut FMPI Hidayat Lukman dan rekan kerjanya, Ferry Yen alias Suhardi. Mereka, kata Budi, sepakat dalam jual-beli kebun sawit seluas 5 ribu hektare di Sumatera pada awal 2004.

''Pak Ferry menawarkan kepada Pak Hidayat sebidang tanah perkebunan kelapa sawit. Kemudian, Pak Hidayat setuju,'' ungkap Budi dalam sidang dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor kemarin.

Menurut dia, kedua pihak sepakat membeli tanah senilai Rp 75 miliar. Setelah ada pembebasan lahan, Ferry menagih Rp 24 miliar kepada Hidayat. Budi lantas diminta menyediakan dana tersebut. Pria yang menjadi direktur keuangan PT FMPI sejak 2002 itu langsung menyediakan tiga cek yang akan diserahkan kepada Ferry.

Namun, Ferry menolak pembayaran menggunakan cek. Dia meminta disediakan dana berbentuk cek perjalanan dengan nilai pecahan Rp 50 juta. ''Setelah melapor kepada Pak Hidayat, permintaan Pak Ferry itu saya penuhi,'' ujar Budi.

Lewat Bank Artha Graha, Budi membeli cek perjalanan Rp 24 miliar. Cek perjalanan tersebut lantas diberikan kepada Ferry di Kantor PT FMPI di lantai 7 Gedung Artha Graha pada 8 Juni 2004.

Saat dicecar majelis hakim terkait cek perjalanan yang mengalir kepada sejumlah anggota DPR, Budi menjawab tidak tahu-menahu. Termasuk, ketika ditanya apakah dana tersebut digunakan menyuap terkait pemilihan DGS BI. ''Saya hanya tahu saat diperiksa KPK. Saya baru tahu kalau dana itu mengalir ke para anggota dewan,'' ujarnya.

Sementara itu, Ferry Yen yang disebut sebagai penerima 480 lembar cek tersebut meninggal sejak 2007. Atasan Budi, Hidayat Lukman, hingga kini masih hidup.

Selain Budi, rencananya dihadirkan saksi tambahan staf Bank Mandiri DPR Samsul Bahri Siregar dan Nunun Nurbaeti. Untuk saksi yang terakhir, Nunun kembali absen dengan alasan masih dalam perawatan atas sakit pelupa berat yang diderita. Istri mantan Wakapolri Komjen (pur) Adang Daradjatun itu sudah tiga kali absen dari sidang. (ken/c5/agm)
Sumber: Jawa Pos, 13 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan