Proyek Janggal Rp 2,3 Triliun Tunggu Nazaruddin

M. Nazaruddin tidak hanya terjerat kasus suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga ditunggu sejumlah kasus di Kementerian Kesehatan dengan total proyek senilai Rp 2,3 triliun. Proyek itu meliputi pengadaan pabrik vaksin flu burung pada 2008/2009 senilai sekitar Rp 1,3 triliun, dan pengadaan alat bantu belajar bagi dokter spesialis senilai hampir Rp 1 triliun pada 2009/2010.

Salah satu proyek alat peraga itu dikerjakan pada 2010 oleh PT Buana Ramosari Gemilang, perusahaan yang diduga dipinjam Nazar cs. Nilainya Rp 417 miliar. Menurut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, proyek ini diduga merugikan negara Rp 28,5 miliar. "Jumlah itu berasal dari selisih harga 36 item dari 111 alat yang dikeluarkan dalam addendum kontrak," demikian laporan itu.

BPK juga melansir kejanggalan dalam proses tender PT Buana, perusahaan yang ditengarai masuk jaringan perusahaan Nazaruddin cs. Modusnya, PT Buana mengajukan penawaran 18 item barang dengan harga 30-76 persen lebih murah. "Tapi, setelah menang, kontrak proyek diperbarui (addendum) dengan harga yang lebih mahal."

Proyek pengadaan itu merupakan kelanjutan dari proyek serupa tahun sebelumnya yang digarap PT Mahkota Negara. Mahkota didirikan Nazaruddin dan dimiliki Muhammad Nasir, sepupu Nazaruddin; Ayub Khan, anggota DPRD Jember; dan Rita Zahara, anggota DPRD Riau.

Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, mengatakan beberapa waktu lalu polisi mengusut proyek kesehatan yang melibatkan 17 rumah sakit di 12 provinsi di Indonesia. Dari proyek ini, kepolisian telah memeriksa 79 saksi. Tapi ia tak menjelaskan untuk proyek alat peraga yang mana.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan pemeriksaan terhadap PT Mahkota ditangani kepolisian karena kepolisian lebih dulu mengusut kasus itu. "Tapi kami tetap melakukan supervisi," ujarnya.| AKBAR TRI KURNIAWAN | TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | SUKMA

Proyek Triliunan, Perusahaan Abal-abal

BEKAS Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin memenangi setidaknya tiga proyek di Kementerian Kesehatan pada kurun 2008-2010. Total nilai proyek itu sekitar Rp 2,3 triliun.

1. Proyek Pengadaan Alat Bantu Belajar-Mengajar Pendidikan Dokter/Dokter Spesialis di RS Pendidikan dan RS Rujukan

Tahun anggaran: 2010

Nilai: Rp 417 miliar

Pelaksana: PT Buana Ramosari Gemilang

Penetapan: Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih

Keterangan:

PT Buana ditengarai tak memiliki kompetensi untuk melaksanakan proyek ini. Perusahaan ini cuma memiliki beberapa pegawai dan berbagi kantor di rumah toko.

PT Buana mengalahkan perusahaan berpengalaman, seperti Rajawali Nusindo, Kimia Farma.

-
Direktur Utama PT Buana Bantu Marpaung mengaku perusahaannya hanya dipinjam. Peminjamnya diduga jaringan Nazaruddin cs.

2. Proyek Pengadaan Alat Bantu Belajar-Mengajar Pendidikan Dokter/Dokter Spesialis di RS Pendidikan dan RS Rujukan

Tahun anggaran: 2009

Nilai: Rp 492,9 miliar

Pelaksana: PT Mahkota Negara

Penetapan: Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari

Keterangan:

PT Mahkota didirikan Nazaruddin cs. Alamat petinggi PT Mahkota, Marisi Matondang, tidak jelas.
PT Mahkota ditengarai tak memiliki kompetensi untuk proyek ini.

3. Proyek Pabrik Vaksin Flu Burung untuk Manusia

A. Pembangunan Fasilitas Produksi, Riset, dan Alih Teknologi Produksi Vaksin Flu Burung untuk Manusia

Tahun anggaran: 2008

Nilai: Rp 718,8 miliar

Pelaksana: PT Anugrah Nusantara

B. Pembangunan Sarana/Prasarana System Connecting Fasilitas Produksi, Chicken Breeding Research

Tahun anggaran: 2009, 2010

Nilai: Rp 663,4 miliar

Pelaksana (JO): PT PP dan PT Exartech

Penetapan: Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari

Catatan:

PT Anugrah didirikan M. Nazaruddin cs dan pernah dimiliki Anas Urbaningrum, kini Ketua Umum Partai Demokrat.
PT Exartech merupakan perusahaan yang disebut oleh anak buah Nazaruddin, Yulianis, terkait dengan Nazaruddin.
Alamat Direktur PT Anugrah Amin Andoko dalam akta perusahaan diduga fiktif.
PT Anugrah--tak bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan--mengalahkan PT Bio Farma, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang alat kesehatan.

Sumber: Koran Tempo, 11 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan