Presiden Tegaskan Dukung KPK
Saya memantau KPK sekarang sedang bekerja menegakkan hukum.
Saya memantau KPK sekarang sedang bekerja menegakkan hukum.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin menyatakan mendukung keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan Presiden menegaskan sikapnya untuk terus memberantas korupsi.
Karena itu, Presiden meminta semua pihak mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK. Saya memantau KPK sekarang sedang bekerja menegakkan hukum, kata Presiden dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Pusat kemarin.
Presiden memberi pernyataan ini setelah memantau silang pendapat soal keberadaan KPK. Dia menganggap persoalan itu sudah selesai. Dalam arti sudah tercapai kesepahaman bagaimana penegakan hukum ini dijalankan, katanya.
Wacana pembubaran lembaga antikorupsi ini muncul setelah KPK menyidik Al-Amin Nur Nasution, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang diduga menerima suap terkait dengan alih fungsi hutan lindung di Bintan Buyu, Bintan, Kepulauan Riau.
Al-Amin ditangkap bersama Azirwan, Sekretaris Daerah Bintan, di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, 9 April lalu. Keduanya sudah ditahan KPK. Pekan lalu KPK hendak menggeledah ruangan Al-Amin di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan. Namun, Ketua DPR Agung Laksono tak mengizinkan penggeledahan tersebut. Sejak itulah dari gedung Dewan berembus wacana pembubaran KPK.
Sejumlah pengamat hukum mengkritik pencetus ide pembubaran KPK. Pemikiran seperti itu adalah semangat koruptor, kata Denny Indrayana, Ketua Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, di gedung KPK, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurut Denny, KPK memang harus langsung masuk dan memberantas episentrum tindak pidana korupsi. Episentrumnya itu DPR, ujarnya. Tidak ada ruangan yang terhormat jika sudah terkait dengan penyidikan kasus korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, pengamat politik Indra J. Piliang sependapat bahwa eksistensi KPK harus dipertahankan. Walau sebagai lembaga ad hoc, kata Indra, KPK harus bertahan. Jangan lupa, pemilu sudah dekat. KPK perlu mengawasi dana kampanye dan pemilu yang rentan korupsi, ujarnya. NURLIS | FANNY FEBIANA | SANDY INDRA PRATAMA
Sumber: Koran Tempo, 29 April 2008