Presiden Minta Mafia Pembalakan Diberantas
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mensinyalir ada mafia hukum dalam kasus-kasus pembalakan liar (illegal logging). Presiden meminta para mafia dalam kasus ini segera diusut. ”Saya percaya ada mafia di bidang illegal logging. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum harus bisa menjamah agar bisa dibersihkan,” kata Presiden Yudhoyono dalam jumpa pers di Halim Perdana Kusumah kemarin.
Presiden mengatakan, Satgas dan aparat penegak hukum harus bekerja sama memberantas mafia pembalakan. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi. Presiden juga meminta pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat. ”Saya dorong agar pemerintah pusat dan daerah bermitra dengan LSM," katanya.
Pernyataan Presiden soal pembalakan liar pernah diucapkan sebelum rapat kabinet paripurna, tiga hari yang lalu. Presiden Yudhoyono meminta penegak hukum, seluruh gubernur, bupati, dan wali kota tak berkompromi terhadap pembalak liar. Pemerintah, kata Presiden, akan kembali menggalakkan reforestasi.
Pemerintah juga telah mengeluarkan dua instruksi presiden. Yang pertama adalah Inpres No. 4 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu secara Ilegal di Kawasan Hutan dan Peredarannya di Seluruh Wilayah Indonesia. Instruksi kedua adalah Inpres Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Ilegal dan Peredaran Hasil Hutan Ilegal di Kawasan Ekosistem Leuser dan Taman Nasional Tanjung Puting.
Namun sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan hidup malah mengingatkan soal komitmen Presiden tentang pemberantasan pembalakan liar. Menurut Kepala Departemen Kampanye Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) M. Teguh Surya, dalam keterangan persnya kemarin, pernyataan Presiden belum bisa dipegang jika tak disertai pembuktian tindak lanjut ke instansi di bawahnya.
Menurut dia, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral punya peran untuk mengatasi pembalakan liar. DWI RIYANTO AGUSTIAR | DIANING SARI
Sumber: Koran Tempo, 8 April 2010