Presiden Izinkan Pemeriksaan 2 Kepala Daerah & Anggota DPR

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan izin pemeriksaan dua kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. Selain kepala daerah, Presiden SBY juga mengizinkan pemeriksaan atas seorang anggota DPR RI

Menurut Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, surat persetujuan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang kepala daerah dan satu orang anggota DPR itu telah ditandatangani Presiden SBY pada Rabu (12/10/2005) kemarin.

Dengan demikian jumlah pejabat negara yang telah diberikan izin pemeriksaan ada 59 orang, kata Andi dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (13/10/2005).

Dua orang kepala daerah yang diizinkan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi tersebut adalah Bupati Bone Bolango, Gorontalo dan Wakil Bupati Nganjuk, Jawa Timur. Sedangkan anggota DPR diizinkan untuk diperiksa dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan.

Siapa anggota DPR tersebut? Andi masih merahasiakannya. (gtp)

Sumber : Detik.cothttp://jkt3.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/10/tgl/1...

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan