Presiden Harus Cepat Putuskan Prahara Kapolri

Presiden Harus Cepat Putuskan Prahara Kapolri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan banyak pihak dapat memutuskan prahara yang menggulat di Kepolisian. lambatnya jawaban yang yang dikeluaan orang nomer satu di Indonesia ini membuat banyak pihak kecewa.

Akibat dari permasalahan Komjen Budi Gunawan dinobatkan menjadi Kapolri oleh Jokowi, lalu ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Seharusnya menjadi tolak ukur Presiden untuk cepat mengganti calon tunggal pilihanya dengan sosok yang lebih ‘bersih’.

Menurut Irman Gusman, Presiden Jokowi harus cepat putuskan siapa pemegang tongkat komando Kepolisian. Karenanya, keputusan ini seharusnya tidak berlarut-larut, sehingga ketidakpastian yang terjadi di masyarakat bisa dihentikan.

Selain itu, Jokowi yang dipilih dari rakyat seyogyanya mendengarkan aspirasi rakyat. Hal ini penting, karena permasalahan ini merembet pada KPK, maka pemerintah wajib melindungi KPK dari gangguan dan intimidasi.

“Kita harapakan dapat diputuskan minggu ini jadi tidak terlalu lama. Karena harapan masyarakat Presiden dapat memilih Kapolri yang baik,” tandas ketua DPD RI tersebut.

Harapan selesainya konflik antara KPK dan Polri juga di harapkan oleh Fachrul Rozi, menurut dia konflik yang terjadi pada dua lembaga hukum ini tidak bisa dibiarkan. Hal ini akan memberikan peluang terhadap meluasnya praktek korupsi, sedangkan masyarakat mengharapkan Indonesia dapat bebas korupsi.

“Konflik ini diharapkan cepat selesai dan Presiden bisa tegas menyelesaikan konflik ini. Pasalnya proses pembangunan menjadi terhambat karena pikiran masyarakat harus lebih fokus, itu lebih penting,” ujar Wakil Ketua Komite I DPD RI.

Koordinator Bidang Korupsi Politik ICW Donald Faris mengatakan, Jokowi harus cepat memutuskan prahara di Kapolri dan konflik yang terjadi KPK dan Polri. Jokowi harus melihat kepekaan Menteri Luar Negeri Australia yang meminta dua warga negaranya tidak dieksekusi mati karena kasus narkoba.

“Saat ini satu gedung KPK sedang terancam, Presiden seharusnya tiru cara negara lain melindungi dan memberikan rasa aman warga negaranya. Karena KPK adalah mandat dari masyarakat kepada Presiden, apa jadinya jika Presiden tidak menjaga mandat tersebut,” tegasnya.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan