Presiden Berkelakar Soal Jaguar

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku seumur hidupnya belum pernah melihat mobil mewah sejenis Jaguar. Ia mengungkapkannya dengan nada berkelakar kepada pers kemarin di kantor presiden sebelum kehadiran bekas wakil presiden Hamzah Haz. Para wartawan sudah pernah melihat mobil Jaguar saya belum? katanya.

Juru bicaranya, Andi Mallarangeng, mengatakan bahwa Presiden meminta Eggy Sudjana melakukan introspeksi terkait dengan tuduhannya bahwa empat orang dekat Presiden menerima mobil mewah dari pengusaha. Presiden merasa prihatin dengan rumor itu dan menilai itu informasi tak benar, ujar Andi dalam keterangan pers di kantor presiden.

Ia menjelaskan, dalam wawancara di sebuah acara radio kemarin pagi, Eggy mengaku memiliki bukti yang mendukung laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Akibat tindakan Eggy, sejumlah rekan Andi menyatakan ingin menumpang mobil Jaguar yang disebut-sebut diterimanya. Ini cuma merepotkan secara sosial.

Eggy dua hari lalu mengadukan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, putra sulung Presiden, Agus Harimurti, dan dua juru bicara Presiden, Dino Patti Djalal dan Andi, ke KPK. Mereka dilaporkan masing-masing menerima mobil mewah, di antaranya Jaguar, dari seorang pengusaha. Pengusaha itu bernama Hari Tanoe (Bambang Hary I. Tanoesoedibjo, Presiden Direktur PT Bimantara Citra Tbk.), ujar pengacara itu.

Menurut Eggy, laporannya bukan berdasarkan penelitian, melainkan rumor. Ini rumor kuat sekali, ujarnya. Ketika keterangan saya tak benar, saya siap dituntut. Hary, Sudi, dan Andi membantah tuduhan itu.

Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan enggan menanggapi laporan Eggy tentang pemberian mobil mewah kepada empat orang dekat Presiden. Rumor itu gosip. Sulit saya menanggapi rumor, katanya di kantornya di Jakarta kemarin. Ruki juga tak bersedia menjawab ketika ditanyai apakah KPK akan melakukan pembuktian terbalik.

Pengacara Hary, Juniver Girsang, kemarin mengadukan Eggy ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Ucapannya (Eggy) tanpa disertai bukti hukum, ujarnya. Juniver didampingi empat pengacara lain. BUDI RIZA | THOSO PRIHARNOWO | YULIAWATI

Sumber: Koran Tempo, 5 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan