Presiden Berhentikan Dua Anggota LPSK

Belum Terima Keppres, Myra Belum Tentukan Sikap

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan keputusan presiden mengenai pemberhentian dua anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Myra Diarsi dan I Ktut Sudiharsa. Anggota LPSK itu dinilai melanggar kode etik dan mencemarkan kredibilitas LPSK.

Hal itu diungkapkan anggota LPSK Bidang Hukum dan Humas, Lies Sulistiani, di Jakarta, Senin (12/4). ”Pada 7 April 2010, LPSK menerima keppres tentang pemberhentian I Ktut Sudiharsa dan Myra Diarsi. Keppres ditandatangani Presiden pada 5 April,” katanya. Pemberhentian kedua anggota LPSK itu efektif berlaku akhir April 2010.

Secara terpisah, Senin di Jakarta, Myra mengakui belum menerima salinan keppres itu. Karena itu, dia belum bisa menentukan sikap atas keputusan pemberhentian dirinya tersebut.

Namun, kalau alasan pemberhentian itu seperti yang diwartakan berbagai media, hal itu kian memperkuat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Alasan tersebut terbukti tak terjadi dan tak benar.

Rekaman Anggodo
Anggota LPSK Bidang Pengawasan, Penelitian, dan Pengembangan, Sindhu Krisno, mengatakan, setelah nama dua anggota LPSK terungkap dalam rekaman terkait Anggodo Widjojo yang diputar di Mahkamah Konstitusi, dan sesuai rekomendasi Tim Delapan, LPSK membentuk tim untuk menginvestigasi.

Ktut Sudiharsa, Wakil Ketua LPSK, diindikasi sebagai makelar kasus. Ia juga diduga melanggar kode etik, seperti membocorkan informasi rahasia tentang status buron Anggoro Widjojo kepada Anggodo (Kompas, 11/2).

Anggota LPSK Bidang Kerja Sama dan Diklat, Teguh Soedarsono, menambahkan, ada beberapa pelanggaran etika yang dilakukan Ktut Sudiharsa dan Myra Diarsi. Misalnya, memberikan pelayanan yang ekstra kepada orang yang dilayani. Kedua anggota LPSK itu juga menyimpan surat kosong bermeterai yang ditandatangani Anggoro.

Dengan pemberhentian kedua anggota itu, Lies menambahkan, LPSK akan melakukan rapat dan menyampaikan permohonan kepada Presiden untuk pengangkatan anggota baru. (fer/tra)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan