PPATK Curigai Transaksi ke Konsultan Pasangan Calon
"Aneh, yang membayar konsultan dari luar negeri."
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi banyaknya transaksi mencurigakan mengalir ke anggota Komisi Pemilihan Umum, konsultan politik calon presiden dan wakil presiden, atau pengurus partai politik selama pemilihan umum.
Salah satu kecurigaan PPATK adalah adanya aliran dana dari rekening luar negeri ke konsultan politik calon presiden dan wakil presiden. "Aneh, yang membayar konsultan politik banyak dari luar negeri. Duitnya diputar-putar untuk menyamarkan sumber aslinya," kata Ketua PPATK Yunus Husein, tanpa menyebutkan partai dan konsultan itu, di Jember, Jawa Timur. Tapi ia tak memerinci besarnya aliran itu.
Namun, PPATK menyatakan sulit memantau aliran dana yang ditujukan ke tim sukses calon presiden dan wakil presiden. "Soalnya, selain tim resmi, ada tim bayangan atau tim siluman yang transaksi keuangan, laporan, bahkan orangnya tidak jelas," katanya.
PPATK meminta penyelenggara pemilu memperketat pengawasan aliran dana yang patut dicurigai ilegal.
Yunus kemarin menghadiri acara "Sosialisasi Rezim Anti-Pencucian Uang” di aula Bank Indonesia wilayah Jember. Menurut Yunus, selama pemilihan April lalu ada upaya beragam memasukkan “dana haram” dengan menghindari aturan hukum. "Meskipun sudah ada aturan batasan dana sumbangan untuk pemilu, tapi ada saja yang ngakal-ngakalin," kata dia.
Menurut Yunus, ada oknum pejabat pemerintah pusat yang diduga kuat melakukan korupsi, memutar banyak uang, dan akhirnya uangnya mampir ke rekening calon anggota Dewan. Politikus dan pengurus partai itu memutar duit dengan mentransfer melalui rekening istri atau sopirnya.
"Ada beberapa anggota KPU main-main. Saya belum bisa sebut nama. Yang jelas, mereka (bertransaksi) untuk keuntungan pribadi," kata Bekas Deputi Direktur Hukum Bank Indonesia itu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum menjanjikan segera berkoordinasi dengan PPATK terkait dengan transaksi ini. Anggota Badan Pengawas, Bambang Eka Cahya Widodo, mengatakan lembaganya akan menyelidiki dugaan sumbangan asing ke peserta pemilihan. “Undang-undang jelas melarang,” kata dia.
Secara terpisah, Komisi Pemilihan Umum kemarin mengumumkan penambahan saldo awal di rekening tiga pasang calon presiden-wakil presiden. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary, saldo awal pasangan nomor urut 1, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, meningkat Rp 5 miliar dari Rp 15,005 miliar sumbangan pribadi Prabowo. Pasangan nomor urut 2, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, melaporkan dana awal Rp 20,3 miliar dari semula Rp 20,075 miliar. Adapun pasangan nomor urut 3, Jusuf Kalla-Wiranto, melaporkan dana awal kampanye Rp 10,25 miliar dari semula Rp 10 miliar. PRAMONO | MAHBUB DJUNAIDY
Sumber: Koran Tempo, 3 Juni 2009