Polri Sambut Baik tawaran Pauline

Niat Maria Pauline Lumowa, buron kasus BNI, untuk kooperatif dalam mengungkap kasus pembobolan BNI Rp 1,3 triliun, tampaknya, tidak bertepuk sebelah tangan. Mabes Polri menyambut baik tawaran kerja sama itu.

Kita akan cek ke O.C. Kaligis. Saya belum dapat konfirmasi soal adanya surat itu, kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo di Mabes Polri kemarin. Kaligis adalah kuasa hukum Maria Pauline.

Menurut Aryanto, pada prinsipnya, Polri menyambut baik setiap niat untuk menuntaskan kasus BNI. Kita siap bekerja sama dengan siapa pun yang mau memberikan informasi. Soal apakah dia nanti terlibat atau tidak, itu nanti, tegasnya. Yang jelas, siapa pun yang terlibat kasus itu akan diambil tindakan hukum.

Maria Pauline mengaku telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Sutanto melalui pengacaranya, O.C. Kaligis. Dalam salinan surat nomor 1802/OCK.IX/2005 yang diterima koran ini, Pauline meminta supaya Polri sudi menyelidiki alur dana dari Gramarindo Group ke BNI dengan memeriksa rekening BNI di Bank of New York.

Pauline juga menyatakan kesiapannya untuk bertemu dengan dua penyidik Mabes Polri, Brigjen Pol Gorries Mere dan Kombes Pol Benny Mamoto, di Belanda. Pauline memang warga negara Belanda. Dia juga mengatakan, kasus itu adalah perdata dan tidak akan bekerja sama pada sifat pidananya.

Dihubungi tadi malam, Benny Mamoto mengatakan belum tahu mengenai undangan untuk dirinya dan Gorries itu. Kalau tujuannya memang mau mengungkap kasus BNI sampai tuntas, ya bagus, ujar Benny. Dia juga mengatakan bahwa Indonesia dan Belanda tidak punya perjanjian ekstradisi sehingga tidak akan ada ekstradisi bagi Maria Pauline. (naz)

Sumber: Jawa Pos, 1 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan