Polri Bela Raja Erizman

"Raja itu tak tahu apa-apa."
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ito Sumardi dengan tegas membela Brigadir Jenderal Raja Erizman, yang namanya kembali disebut dalam sidang kasus mafia pajak.

Penyidik bahkan tak punya rencana memeriksa kembali Raja, walaupun dalam dakwaan Sjahril Djohan disebutkan bahwa pembagian uang suap dari Gayus Tambunan dilakukan di ruangan bekas Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim itu.

"Raja itu tak tahu apa-apa. Saat diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan, semuanya telah dikatakan Raja," kata Ito Sumardi kemarin.

Dalam surat dakwaan Sjahril Djohan yang dibacakan dalam sidang Selasa lalu, jaksa menyebut pembagian uang diatur di ruang kerja Raja Erizman. Dalam pertemuan itu, menurut jaksa, hadir Sjahril, Raja, dan Haposan Hutagalung, kuasa hukum Gayus.

Tapi, menurut Ito, saat Sjahril dan Haposan mengatur pembagian duit, Raja tak berada di ruangan. "Meski ruangannya dipakai, belum tentu Raja tahu yang dibicarakan orang di ruangannya," kata Ito. "Raja tak serta-merta terlibat."

Dalam posisinya sebagai Direktur Ekonomi Khusus saat itu, peran Raja Erizman sempat menjadi sorotan dalam penanganan kasus Gayus. Selain dia, tokoh yang disorot adalah Brigadir Jenderal Edmon Ilyas, Direktur Ekonomi Khusus sebelumnya.

Keduanya dinilai berperan besar dalam membuka blokir rekening Gayus senilai Rp 28 miliar. Namun, hingga kini, status keduanya hanya terperiksa dalam kasus kode etik kepolisian. Mereka tidak dikenai tindakan hukum, tapi dicopot dari jabatan masing-masing.

Dalam sidang, terdakwa Komisaris Arafat Enanie juga menyebut para atasannya sebagai pihak yang turut menikmati aliran uang. "Yang menerima itu atasan-atasan saya," kata mantan penyidik dalam kasus Gayus itu.

Arafat secara khusus menyebut Brigadir Jenderal Edmon Ilyas telah menerima uang dari Roberto Santonius. Menurut Arafat, uang itu diberikan sebagai imbalan untuk menghapus nama Roberto sebagai terlapor bersama Gayus.

Arafat bercerita, ia bersama Kepala Unit III Bidang Pencucian Uang Komisaris Besar Polisi Pamudi Pamungkas dan Ajun Komisaris Besar Mardiyani dipanggil ke ruang kerja Edmon. "Waktu itu Pak Direktur minta saya fokus ke kasus Gayus saja. Setelah itu, Pak Pamudi menegaskan lagi," ujar Arafat.

Saat ditanya jaksa mengapa pengakuannya berbeda dengan berita acara pemeriksaan, Arafat mengatakan terpaksa mengakui ketika diperiksa. "Saya terpaksa mengikuti itu karena, kalau tidak, bisa-bisa saya masuk rumah sakit seperti Bu Tini (Sri Sumartini)," ujarnya.

Ia mengatakan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan majelis hakim yang diketuai Ahmad Solihin.

Banyaknya pengakuan para terdakwa yang dibeberkan di pengadilan itu membuat Mabes Polri memutuskan untuk melakukan evaluasi. "Kami ikuti dulu apakah ada hal baru di persidangan yang terkait dengan penyidik, nanti akan kami evaluasi," kata juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang. ANTON SEPTIAN | CORNILA DESYANA | TOMI
 
Sumber: Koran Tempo, 5 Agustus 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan