Polisi Segera Periksa Misbakhun
Markas Besar Kepolisian RI akan segera memeriksa politikus Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Misbakhun, ihwal dugaan penyimpangan letter of credit (L/C) Bank Century senilai US$ 22,5 juta.
Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana, pemeriksaan terhadap pemilik PT Selalang Prima Internasional itu akan dilakukan guna mengikuti tahapan proses penyidikan. "Sudah ada aturannya dalam penyidikan seperti itu," katanya kemarin.
Senin malam lalu, penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menahan Direktur Utama PT Selalang Franky Ongkowidjojo. Menurut Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, nakhoda di perusahaan Misbakhun itu ditahan sebagai tersangka. “Kami berhasil mengamankannya,” katanya.
Yoga enggan menyebutkan kapan tepatnya Misbakhun akan diperiksa oleh penyidik Badan Reserse. "Itu bukan wewenang saya," katanya. Dia juga tidak menjelaskan kapan kepolisian akan mengajukan surat permohonan kepada Presiden agar mendapat izin pemeriksaan Misbakhun. "Bukan dari pihak kami yang membuat, melainkan Bareskrim," kata Yoga.
Misbakhun, yang menjadi salah satu inisiator pembentukan Panitia Angket Century DPR, adalah pemilik 90 persen saham PT Selalang Prima. Perusahaan ini termasuk satu di antara 10 perusahaan penerima L/C Bank Century dengan total US$ 178 juta yang kini macet pengembaliannya.
Selalang mendapat kucuran kredit US$ 22,5 juta dari Bank Century. Pengucuran kredit ke perusahaan ini dianggap janggal oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena diberikan atas perintah langsung pemilik dan Direktur Utama Century, Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim.
Berdasarkan hasil audit investigasi BPK pada 2009, kerugian akibat kredit pembiayaan dagang itu sedikitnya US$ 172 juta atau Rp 1,8 triliun. Kerugian inilah yang ditutup melalui penempatan modal sementara Lembaga Penjamin Simpanan ke Bank Century.
Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Robert, Hermanus, Krishna Jagateesen (bekas Direktur Treasury), dan Linda Wangsa Dinata (Kepala Cabang Century di Senayan).SUTJI DECILYA | SETRI
Sumber: Koran Tempo, 31 Maret 2010