Polisi Masih Kembangkan Pengakuan Gayus
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan pengusutan kasus Gayus H. Tambunan masih berlanjut dan bisa berkembang. "Masih banyak yang jadi bahan penyidikan dan penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafly Amar di Jakarta kemarin.
Boy menanggapi nota pembelaan (pleidoi) Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin lalu. Di depan majelis hakim, Gayus mengaku tertipu karena mengikuti skenario tim khusus Polri yang memeriksanya pada April lalu.
Gayus mengaku kecewa karena dijanjikan akan diberi keringanan bila menyampaikan keterangan secara terbuka. Ternyata, menurut Gayus, banyak keterangannya tidak ditindaklanjuti.
Gayus, misalnya, mengaku telah membeberkan modus permainan pajak kepada tim khusus Polri. Tapi, menurut dia, polisi malah menyidik perkara yang tak ada kaitannya dengan mafia pajak.
Gayus pun mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa telepon genggam, laptop, dan flash disk. Barang-barang itu berisi antara lain rekaman percakapan soal rencana bagi-bagi uang kepada polisi, jaksa, dan hakim. Tapi, menurut Gayus, polisi tidak menindaklanjuti barang bukti tersebut. Nasib barang bukti itu pun tidak jelas lagi."
Dalam pleidoinya, Gayus juga menyebutkan sejumlah perwira polisi dan pejabat kejaksaan yang ia duga terlibat jaringan mafia hukum. Tapi, kata Gayus, orang-orang itu hingga kini masih bebas berkeliaran.
Menurut Boy, Gayus boleh-boleh saja berpendapat seperti itu. Namun polisi punya standar tertentu dalam memperlakukan kesaksian seseorang dan barang bukti.
Penyidik, misalnya, akan melihat kecukupan dan kelayakan suatu barang untuk dijadikan bukti. Polisi juga akan mengukur kaitan suatu bukti atau kesaksian dengan peristiwa pidana. Kalau tidak ada relevansinya, "Tak perlu dilanjut-lanjutkan," kata Boy.
Kendati begitu, menurut Boy, polisi akan memakai semua barang bukti yang pernah diserahkan Gayus untuk kepentingan pengusutan. "Semua digunakan, ada daftar barang buktinya," kata Boy.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menilai pleidoi Gayus berjudul "Indonesia Bersih, Polisi dan Jaksa Risih, Saya Tersisih" itu keliru. "Ah, itu terbalik." Kalau Indonesia bersih dari korupsi, kata Marwan, "Kami malah senang." Dianing Sari | Isma Savitri
Sumber: Koran Tempo, 5 Janauri 2011