Polda Riau Mulai Periksa Bupati

Materi pemeriksaan tentang prosedur perizinan dan dokumen kayu.

Materi pemeriksaan tentang prosedur perizinan dan dokumen kayu.

Kepolisian Daerah Riau mulai memeriksa sejumlah kepala daerah dalam kasus pembalakan liar di Bumi Lancang Kuning. Mereka diperiksa sehubungan dengan soal perizinan dan dokumen kayu yang diduga terkait dengan tindak pidana kejahatan kehutanan. Mereka hanya dimintai keterangan, kata juru bicara Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Zulkifli kemarin.

Dia menolak menyebutkan materi pemeriksaan dan identitas kepala daerah yang diperiksa. Informasi detail tentang pemeriksaan akan dipaparkan langsung oleh penyelidik jika sudah selesai. Dia berjanji polisi bersikap transparan dalam kasus ini. Jika sudah selesai, pasti diketahui oleh publik, kata dia.

Tentang bupati yang diperiksa, sumber Tempo di kepolisian mengatakan ada tiga bupati yang sudah diperiksa. Satu bupati lainnya masih ditunggu, kata sumber tadi. Pemeriksaan terhadap bupati ini dilakukan setelah Kepala Polri Jenderal Sutanto menyatakan kejahatan kehutanan ini sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Riau beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pemeriksaan difokuskan pada proses perizinan yang diterbitkan, terutama dokumen kayu dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman dan Hutan Tanaman Industri. Prosedur ini diduga menyimpang dan tidak prosedural. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas pidana kehutanan.

Sumber tadi mengatakan, polisi memang membidik kerusakan lingkungan dan kejahatan kehutanan. Yang terkait dengan dugaan korupsi tidak ditangani polisi, kata dia. Tentang pemeriksaan Gubernur Riau dalam kasus ini, dia mengatakan, ada kemungkinan pemeriksaan bukan di Polda Riau.

Menanggapi pemeriksaan ini, Ketua Tim Pemberantasan Illegal Logging Riau, Wan Abubakar, mengatakan pihaknya menyambut baik langkah kepolisian. Kami memandang langkah polisi sangat positif, kata Wan Abubakar yang juga Wakil Gubernur Riau. Dia berharap pemeriksaan kepala daerah ini akan menuntaskan kasus dugaan kejahatan kehutanan di Riau.

Rencana pemeriksaan Gubernur Riau dan lima bupati di daerah ini sudah bergaung sejak pertengahan 2007, tapi rencana pemeriksaan itu terganjal izin dari Presiden yang belum kelar.

Adapun lima bupati yang akan diperiksa yakni Bupati Indragiri Hilir H Indra Adnan, Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman, Bupati Siak Arwin A.S., Bupati Kampar Burhanuddin Husein, dan Bupati Rokan Hilir H Anas Makmun.

Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus penerbitan izin konsesi lahan dan hutan di Kabupaten Pelalawan. Jupernalis Samosir

Sumber: Koran Tempo, 2 Mei 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan