PNS; Bermasalah, Tak Diangkat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan menegaskan tidak akan mengangkat calon pegawai negeri sipil yang lulus dengan perekrutan bermasalah. Tahun lalu terdapat 12 daerah yang mempunyai perekrutan CPNS bermasalah.
Hal itu disampaikan Mangindaan dalam keterangan pers terkait dengan pencapaian target bidang aparatur dan reformasi birokrasi, Jumat (12/11) di Jakarta. ”Yang rugi adalah daerah itu sendiri. Saya tidak mau mengangkat yang bermasalah,” kata Mangindaan.
Beberapa daerah yang bermasalah adalah Provinsi Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Papua, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Mangindaan menuturkan, berbagai masalah itu ditemukan setelah pihaknya mengirimkan tim ke daerah. ”Masalahnya macam-macam. Ada yang tidak lulus tes, tetapi namanya terdaftar sebagai CPNS, bahkan ada yang tidak ikut tes, tetapi namanya lolos dalam penerimaan CPNS. Apakah pakai duit atau tidak, saya tidak mau tahu, saya tidak akan mengangkatnya,” ujarnya.
Mangindaan mengharapkan tahun ini penerimaan CPNS tidak ada masalah. Perekrutan CPNS berlangsung pada bulan Oktober dan November 2010.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Effendi Naibaho menambahkan, pengaduan perekrutan CPNS bermasalah datang dari berbagai pihak, termasuk kepolisian.
PNS di daerah meningkat, dari 76,35 persen dari seluruh jumlah PNS secara nasional tahun 2005 menjadi 79,99 persen tahun 2009. Jumlah PNS per Mei 2010 sebanyak 4,73 juta orang. (SIE)
Sumber: Kompas, 13 November 2010