Pimpinan DPR Tolak Hentikan Studi Banding

Badan Kehormatan mengakui kunjungan ke luar negeri kurang bermanfaat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan tidak bisa mencegah dan menghentikan rencana para legislator yang ingin melakukan kunjungan ke luar negeri. Alasannya, pimpinan DPR terikat oleh tata tertib yang tidak mengatur pelarangan anggota Dewan melakukan studi banding ke luar negeri.

"Tata tertib harus diubah terlebih dulu," kata Marzuki di Jakarta kemarin.

Menurut Marzuki, pimpinan DPR hanya bisa mengusulkan perubahan tata tertib yang mengatur urusan studi banding anggota Dewan. "Kami tidak bisa seenaknya melarang, begitu pun sebaliknya," ujar Marzuki.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso, sebelumnya juga mengatakan tidak bisa melarang anggota DPR bepergian ke luar ngeri. Apalagi, menurut dia, kunjungan antarparlemen merupakan hal yang lumrah. Bila anggota DPR tak pernah melakukan studi banding, "Kita akan seperti katak dalam tempurung," kata Priyo.

Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR dua hari lalu mengusulkan penghentian sementara (moratorium) kunjungan kerja lembaga legislatif dan eksekutif ke luar negeri. Untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi kunjungan kerja ke luar negeri, Fraksi PAN mengusulkan moratorium paling tidak selama satu semester.

Usulan Fraksi PAN muncul setelah kunjungan anggota DPR ke sejumlah negara menuai kritik pedas dari berbagai kalangan. Sebagian masyarakat menilai studi banding ke luar negeri sebagai pemborosan anggaran karena lebih banyak jalan-jalan ketimbang studinya.

Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Topane Lumbuun mengatakan, kunjungan kerja ke luar negeri selama ini nyaris tidak memberikan manfaat bagi kinerja Dewan. "Penilaian saya, selama ini hasilnya sangat buruk," kata Gayus.

Gayus juga mengakui adanya pemborosan anggaran dalam kunjungan ke luar negeri. Misalnya dalam urusan tiket pesawat. Anggota DPR biasanya dibelikan tiket kelas bisnis. "Itu jelas mempengaruhi penggunaan anggaran," kata Gayus.

Masalahnya, menurut Gayus, Badan Kehormatan tidak tidak mengurusi langsung kunjungan DPR ke luar negeri. "Keputusan soal itu ada di tangan pimpinan DPR." Jika dalam pelaksanaannya ada hal yang melanggar etika, "Barulah itu jadi urusan Badan Kehormatan."

Karena itu, Gayus pun meminta pimpinan DPR melihat kembali ketentuan tata tertib anggota Dewan.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), yang banyak menyoroti kunjungan kerja DPR, menilai usulan moratorium tak akan mempan. Soalnya, kebanyakan anggota DPR akan ngotot pergi ke luar negeri karena biayanya telanjur dianggarkan. "Percuma saja,” kata Sekretaris Jenderal Fitra, Yuna Farhan.

Di masa yang akan datang, menurut Yuna, DPR harus membuka rencana mereka sebelum mengetuk anggaran perjalanan ke luar negeri. "Dari situ ketahuan mau ke mana mereka, tujuannya apa," kata Yuna.SANDY INDRA PRATAMA | Dianing Sari
 
Sumber: Koran Tempo, 28 Oktober 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan