Piknik ke Mesir, 5 LSM Adukan Anggota BURT ke BK DPR

Sebanyak 5 LSM mengadukan perjalanan anggota BURT ke Mesir kepada Badan Kehormatan DPR. Agenda BURT dinilai tidak jelas. Demikian juga dengan out put-nya. Kepergian itu dianggap pemborosan dan foya-foya uang negara.

Mereka juga dianggap melanggar tata tertib (tatib) dan kode etik, karena dalam tatib yang baru tidak disebutkan tugas BURT yang membolehkan ke luar negeri.

Kami dari forum warga prihatin dengan keberangkatan BURT ke Mesir. Tujuan perjalanan kurang efektif dan cenderung dipakai jalan-jalan. Ini merusak citra DPR sebagai institusi, kata Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sabastian Salang.

Sabastian mengatakan hal itu saat diterima Ketua BK Slamet Effendy Yusuf di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (29/12/2005).

Selain Formappi, LSM yang mengadukan BURT adalah Cetro, ICW, Perludem, dan TII. Kelima LSM ini minta kasus studi banding BURT ke Mesir dituntaskan.

Menanggapi hal itu, Ketua BK Slamet Effendy Yusuf mengatakan, BK akan segera menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait kunjungan BURT ke Mesir. Tapi hal itu baru bisa dilakukan setelah masa reses berakhir.

Saat ini BK belum bisa menyatakan kunjungan ke Mesir melanggar kode etik dan tatib atau tidak. Karena harus diverifikasi terlebih dahulu.

Kami akan memanggil untuk memverifikasi. Kita lihat saja nanti apakah terjadi pelanggaran atau tidak, karena sekarang kita belum bisa men-judgement, kata Slamet.

Menurut Slamet, ada dua hal yang akan diverifikasi terkait hal itu. Pertama, soal prosedur keberangkatan. Kedua, soal substansi keberangkatan.

Menanggapi pertanyaan wartawan kemungkinan memanggil pimpinan dewan yang memberikan izin penjalanan anggota BURT, dengan diplomatis ia menjawab, Semua orang yang terlibat dalam lingkaran prosedur akan dilihat apakah perlu dipanggil atau tidak! (umi)

Muhammad Nur Hayid - detikcom

Sumber: Detik.com, 30 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan