Pertemuan Four Seasons; Emir: Itu Bukan Pertemuan Liar
Emir ditanyai soal kehadiran dan kronologi pengajuan anggaran hingga pengesahannya.
Ketua Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Emir Moeis menilai pertemuan di Hotel Four Seasons, Jakarta, bukan pertemuan liar. Menurut Emir, sebuah pertemuan dikatakan liar apabila mengatasnamakan Panitia Anggaran DPR RI dan menghasilkan suatu keputusan.
"Kalau pakai nama Panggar (Panitia Anggaran), itu berarti pertemuan liar. Itu pertemuan biasa saja. Kalau orang ketemu-ketemu saja, kenapa? Kalau dia bikin keputusan, baru tidak boleh. Tapi kan mereka tidak bikin keputusan," kata Emir seusai diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Abdul Hadi Djamal di gedung KPK kemarin malam.
Meskipun Emir menyatakan pertemuan di Four Seasons pada 19 Februari 2009 itu tidak membahas soal kenaikan anggaran, pada 23 Februari 2009 DPR memutuskan adanya kenaikan anggaran dana stimulus bagi beberapa proyek pembangunan, dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun.
Salah satu dana anggaran itu diperuntukkan bagi proyek pengembangan fasilitas laut dan udara di kawasan timur Indonesia senilai Rp 100 miliar. Proyek inilah yang kemudian menjadi ujung-pangkal suap anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Djamal.
Emir juga menegaskan, dirinya tidak mengetahui soal pembahasan kenaikan anggaran dana stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun. Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa inisiator pertemuan di Four Seasons tersebut. "Seharusnya pengajuan atau penambahan anggaran adalah keputusan bersama yang disepakati antara Panggar dan pemerintah," ujar Emir.
Sebelumnya, tersangka kasus suap Hadi Djamal menyebut adanya pertemuan di Hotel Four Seasons yang membahas soal kenaikan anggaran dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun. Pertemuan itu, menurut Hadi, dihadiri sejumlah anggota DPR, seperti Jhonny Allen Marbun dari Fraksi Demokrat, Rama Pratama dari Fraksi PKS, serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu..
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menyatakan pemeriksaan Emir Moeis terkait dengan kapasitasnya sebagai Panitia Anggaran di DPR. Ia diperiksa sebagai saksi bagi Hadi Djamal. "KPK saat ini masih usut dugaan suap Abdul Hadi Djamal yang berkaitan dengan anggaran stimulus Rp 100 miliar itu," ujar Johan saat dihubungi melalui telepon genggamnya.
Emir diperiksa KPK sejak pagi dan pemeriksaan baru kelar sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan, Emir ditanyai penyidik KPK soal apakah ia hadir dalam pertemuan di Four Seasons itu. Ia juga mengaku ditanyai mengenai kronologi pengajuan anggaran hingga keputusan disahkannya anggaran. "Terutama tentang rapat, saya hadir atau tidak. Saya jawab, saya nggak tahu. Saya nggak hadir," kata Emir. CHETA NILAWATY
Sumber: Koran Tempo, 15 April 2009