Pertemuan di Crowne Plaza Diakui

“Biasalah, namanya juga makan malam, terbuka untuk umum.”

Direktur Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Joni Algamar, mengakui telah melakukan pertemuan di Hotel Crowne bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi Perhubungan, Bulyan Royan, dan beberapa pengusaha kapal patroli.

"Cuma diundang makan sambil membahas specs teknis, ada beberapa orang dan Pak Bulyan juga di sana. Biasalah, namanya juga makan malam, terbuka untuk umum," ujar Joni setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.

Bulyan ditetapkan sebagai tersangka bersama Dedi Suwarsono, Direktur PT Binamina Karya Perkasa. Bulyan diduga menerima US$ 66 ribu dan 5.500 euro dari Dedi berkaitan dengan proyek pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan.

Dedi, melalui pengacaranya, Kamaruddin, mengatakan kasus suap Bulyan Royan diawali delapan pertemuan di berbagai tempat. Pertemuan dilakukan dari hotel sampai sauna.

Menurut Dedi, pertemuan pertama dilakukan pada September 2007 di Hotel Crowne. Saat itu kelima perusahaan ditawari ikut tender oleh Bulyan, yang datang bersama dua pejabat Departemen Perhubungan. Saat itu mereka menyepakati soal komisi sebesar 8 persen dari nilai proyek bagi pejabat Departemen dan anggota Komisi V DPR RI.

Pertemuan-pertemuan itu kemudian terus dilanjutkan selama akhir 2007 hingga awal 2008. Pertemuan kedua sampai keempat dilakukan di tempat yang sama, yaitu Hotel Crowne. Pertemuan kelima dilakukan pada Oktober 2007, berlangsung di Plaza Senayan; pertemuan keenam berlangsung di Sauna Ancol; pertemuan ketujuh di Departemen Perhubungan; dan pertemuan kedelapan di Hotel Borobudur.

Joni membantah penjelasan Kamaruddin Simanjuntak. "Tidak benar itu. Kalau honor memang sudah ada resmi dari pemerintah, cuma untuk makan-makan saja, itu biasa, habis kerja, pulang, terus makan-makan," ujar Joni, yang didampingi Kepala Bagian Hukum dan Humas Departemen Perhubungan Umar Aris.

Ia juga membantah kabar bahwa dirinya sudah dinonaktifkan dari jabatannya. "Saya masih menjabat, tolong doakan saja. Saya sebagai warga negara yang baik membantu memberikan penjelasan," ujarnya. Menurut Joni, penyidik KPK hanya melakukan pemeriksaan soal prosedur tender kapal patroli yang ada di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Pemeriksaan Joni oleh penyidik KPK telah dilakukan dua kali. Menurut Umar Aris, Joni hanya menyerahkan dokumen kepada KPK. "Dan tidak ada pemeriksaan." CHETA NILWATY | POERNOMO

Sumber: Koran Tempo, 25 Juli 2008 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan