Perlu Gerakan Revolusioner Reformasi Penegak Hukum

Perlu gerakan revolusioner untuk mereformasi penegak hukum di Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung. Pelaksanaan reformasi birokrasi di kedua institusi tersebut yang dimulai tahun ini perlu didorong lagi.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menyatakan hal itu di Gedung Komisi Yudisial, Selasa (9/3). Ia mengakui, meski Komisi Pemberantasan Korupsi dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sudah ada, gerakan pemberantasan korupsi masih mengalami berbagai kendala, terutama maraknya dan kentalnya mafia hukum/peradilan.

Denny menyatakan, persoalan pemberantasan korupsi di Indonesia relatif lebih kompleks. KPK dinilai belum dapat bekerja maksimal. Salah satu faktor penyebab adalah kurangnya dukungan dari institusi penegak hukum lain dan institusi politik terhadap lembaga itu.

Baginya, hal itu menjadi tantangan KPK untuk berkawan dengan lembaga hukum lain. Apabila tidak dilakukan, justru muncul corruption fight back atau serangan balik yang menyulitkan pemberantasan mafia hukum dan korupsi.

Terkait hasil survei yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara terkorup di Asia Pasifik, Denny mengatakan, hal itu justru menjadi cambuk bagi Satgas Mafia Hukum dan lembaga lain untuk bekerja lebih keras.

Hingga saat ini, Satgas Mafia Hukum telah menerima 313 pengaduan, 283 pengaduan di antaranya masih dikaji ulang. Instansi terbanyak yang diadukan adalah Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya (120 pengaduan), Polri (96 pengaduan), serta Kejagung (63 pengaduan).

Wakil Presiden Boediono dalam waktu dekat ini akan memimpin Tim Pengarah Reformasi Birokrasi yang segera dibentuk pemerintah melalui keputusan presiden. Tim tersebut bersifat koordinatif untuk memperkuat tugas Tim Reformasi Birokrasi yang dipimpin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan.

”Dengan adanya Tim Pengarah yang dipimpin Wapres, itu akan mempermudah dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan reformasi nasional,” ujar Juru Bicara Wapres yang juga Staf Khusus Bidang Media Massa Yopie Hidayat saat ditanya di Istana Wapres, Jakarta, Selasa.

Menurut Yopie, jika reformasi birokrasi hanya dipimpin Menpan dan Reformasi Birokrasi, hal itu dinilai tidak akan cukup kuat dan hanya mencakup tingkat kementerian. Padahal, koordinasi harus mencakup pula tingkat lembaga negara lainnya dan pemerintah daerah. (ANA/HAR)
Sumber: Kompas, 10 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan