Perkara Pajak; Sejumlah Tokoh Minta Grasi untuk Vincent

Sejumlah tokoh politik dan organisasi nonpemerintah menandatangani petisi yang dikirim kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus Asian Agri dan pemberian grasi untuk Vincentius Amin Sutantu. Vincent adalah pemberi informasi kasus pajak di Asian Agri.

Direktur Pelaksana Perhimpunan Pendidikan Demokrasi Dony Ardianto di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa (19/10), mengatakan, ada kejanggalan dalam penanganan kasus pajak Asian Agri tersebut. Peninjauan kembali Vincentius Amin Sutantu malah ditolak Mahkamah Agung.

Vincent telah divonis sebelas tahun untuk kasus pencucian uang. Proses ini, kata Dony, supercepat karena hanya memakan waktu setahun dari putusan pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung.

”Inilah proses hukum tercepat dengan hukuman terlama dalam sejarah kasus pencucian uang di Indonesia yang diduga kuat untuk membungkam Vincent yang menjadi whistleblower (penyingkap aib) kasus Asian Agri,” ujar Dony

Aktivis antikorupsi Teten Masduki, yang ikut menandatangani petisi, menjelaskan, Vincent yang membantu negara membongkar adanya kasus pajak justru dipenjara. ”Seharusnya Vincent dilindungi karena dia membuka kasus perpajakan yang susah untuk diungkap secara konvensional,” ujar Teten.

Eva Kusuma Sundari, anggota Fraksi PDI-P DPR, yang ikut meneken petisi menambahkan, pemerintah bersikap aneh dalam kasus Vincent dengan menghukum berat. (ONG)
Sumber: Kompas, 20 Oktober 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan