Perkara Gayus; Izin untuk Pemanggilan hingga Penahanan

Jaksa Agung sudah menandatangani surat izin untuk tindakan polisional terhadap jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Meski demikian, sampai saat ini belum ada surat panggilan dari kepolisian untuk pemeriksaan kedua jaksa tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (7/6), menyebutkan, surat izin yang dilayangkan kepolisian hanya menyebutkan ”permintaan keterangan” terhadap Cirus dan Poltak. Oleh karena itu, tidak dapat dipastikan tindakan polisional semacam apa yang dimaksud.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang secara terpisah menyatakan, Mabes Polri telah menerima surat dari kejaksaan tersebut.

Cirus Sinaga adalah ketua tim jaksa peneliti perkara pajak Gayus HP Tambunan. Gayus Tambunan adalah pegawai Direktorat Pajak saat kasus tersebut mencuat. Poltak Manulang adalah Direktur Prapenuntutan pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung saat perkara itu disidik oleh kepolisian dan dilimpahkan penuntutannya kepada kejaksaan pada tahun 2009.

Dalam dugaan penyimpangan penanganan perkara pajak Gayus Tambunan, Cirus dan Poltak telah dijatuhi sanksi administrasi oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji. Sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebagaimana dipaparkan Hamzah Tadja yang saat itu menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan, Cirus dan Poltak dijatuhi sanksi pembebasan jabatan struktural. Dalam PP No 30/1980, sanksi itu termasuk hukuman disiplin berat.

Selain itu, keterangan Gayus yang menyebut-nyebut beberapa perusahaan wajib pajak juga ditanggapi oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum sebagai perkembangan dari penyidikan kasus hukum, bukan isu politis. Anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, mengemukakan, Satgas sejak awal berharap dan meminta Polri mengungkap secara tuntas sindikasi mafia hukum dalam perkara Gayus. (sf/idr)
Sumber: Kompas, 8 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan