Perilaku Pejabat; Mantan Bupati Aceh Tenggara Jadi Tersangka Korupsi APBD

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan mantan Bupati Aceh Tenggara, Nanggroe Aceh Darussalam, Armen Desky, sebagai tersangka kasus korupsi APBD Aceh Tenggara tahun 2005-2006.

Juru Bicara KPK Johan Budi, Sabtu (15/11) di Jakarta, menuturkan, penyidikan kasus ini masih berlangsung. Dengan demikian, ada kemungkinan tersangka masih akan bertambah dan kerugian negara masih dihitung. Saat ini Armen juga belum ditahan.

Dugaan korupsi APBD di Aceh Tenggara merupakan satu dari tujuh kasus penyimpangan APBD yang dilaporkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke KPK pada 18 Maret 2008.

Dalam laporan yang saat itu diterima Wakil Ketua KPK M Jasin, Irwandi melaporkan dugaan penyimpangan APBD tahun 2005-2006 di Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Bener Meriah. Kerugian negara akibat kasus di tujuh daerah itu diperkirakan Rp 202 miliar.

Selain Aceh Tenggara, menurut catatan Kompas, saat ini KPK juga menyidik dugaan korupsi APBD di Kabupaten Yapen Waropen, Papua, dan Kota Manado, Sulawesi Utara. Pimpinan kedua daerah itu saat ini ditahan KPK.

Pemerhati kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, menilai, upaya KPK mengusut dugaan korupsi APBD di sejumlah daerah cukup memberi efek kejut bagi daerah lain. Namun, tanpa disertai pembenahan sistem, langkah KPK itu selanjutnya hanya akan membuat elite di daerah lain mencari cara lain yang lebih aman dalam mencuri uang negara.

Hal ini terjadi karena korupsi di sejumlah daerah, termasuk terkait dengan APBD, umumnya disebabkan empat pihak. Mereka adalah pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya, orang dekat penguasa, birokrasi, dan kekuatan politik yang hadir di DPRD.

”Sampai sekarang belum ada kemajuan berarti dalam perbaikan birokrasi. Partai politik juga belum memiliki sumber keuangan sendiri dan laporan keuangan yang terbuka. Pembenahan dapat dimulai setidaknya dari dua hal itu,” ucap Andrinof. (nwo)

Sumber: Kompas, 17 November 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan