Peran Pengawas Eksternal Dinilai Sangat Dominan
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Didi Widayadi menyatakan bahwa saat ini peran pihak eksternal dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara sangat dominan. Akhir-akhir ini pemerintah lebih takut kepada pengawasan eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat, ketimbang pengawas internal.
Hal itu disampaikan Didi pada Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di jajaran Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (31/3) di Jakarta.
Kegiatan yang dibuka Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta itu diikuti pejabat eselon I, II, III, dan pejabat fungsional auditor. ”Jika kita mencermati masalah pengelolaan keuangan negara, ketakutan, kegamangan, lebih takut pada eksternal daripada diri sendiri,” ujar Didi.
Menurut Didi, masa transisi kepemimpinan nasional dalam Pemilu 2009 perlu diwaspadai. Sosialisasi PP No 60/2008 dengan isu akuntabilitas tak terlepas dari fenomena euforia dan reformasi, serta desentralisasi kewenangan yang luar biasa yang diberikan kepada daerah.
”Bagaimana eksternal sekarang sangat dominan sekali. Ini mungkin masalah balas dendam, euforia. Jadi eksekutifnya dikerdilkan, lalu eksternal dibesarkan. Satu contoh, Undang-Undang BPK. Kalau dulu BPK hanya Badan Pemeriksa Keuangan, sekarang ini pengelola,” ujarnya.
Apalagi saat ini di seluruh provinsi ada BPK juga. Demikian juga KPK, yang kini menangani masalah keuangan dari hulu dan hilir, padahal KPK hanyalah lembaga ad hoc. Menurut Didi, hal ini sudah kebablasan.
Andi Mattalatta meminta kepada setiap pimpinan unit kerja untuk bersedia dilakukan peninjauan secara internal sebelum diaudit lembaga pengawasan eksternal. ”Kami mengimbau untuk meningkatkan kualitas pengawasan,” ujarnya. (son)
Sumber: Kompas, 2 April 2009