Peradilan Korup, Adukan ke Cicut

Masyarakat diminta memberi pengaduan jika lembaga peradilan korup dan berkinerja buruk seperti menarik pungutan liar. Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengadu. ''Untuk informasi dan pengaduan dapat menghubungi kami di 0811321627,'' kata Dirjen Badilum Cicut Sutiarsa, Selasa, (29/11).

Nomor ponsel tersebut dipegang Cicut langsung. Selain menerima keluhan layanan lewat ponsel, Badilum MA juga membuka akses di situs www.badilum.info. Cicut menyatakan, keluhan ini berupa layanan melalui peradilan umum seperti perkara pidana, perkara perdata, perkara niaga, dan perkara pengadilan khusus lain seperti pengadilan perikanan atau pengadilan tipikor.

''Masyarakat juga bisa mengirim aduan lewat email cicut. sutiarso@badilum.in fo,'' jelasnya. Langkah Badilum juga untuk menjawab temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga ini menyampaikan sepuluh instansi yang memuaskan masyarakat dalam pelayanan. (D3-25)
Sumber: Suara Merdeka, 30 November 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan