Penyidikan Dugaan Korupsi P2SEM; Kejati Jatim Panggil Lima Pejabat Pemprov

Setelah menjebloskan mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid, Kejati Jatim terus meluaskan penyidikan dugaan korupsi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat. Kemarin, lima pejabat Pemprov dipanggil jaksa.

Para pejabat itu adalah Asisten I Soenyono (mantan Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat), Asisten III Akmal Budianto (mantan sekretaris DPRD Jatim), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi (Bappeprov) Hadi Prasetyo. Selain itu, ada Kepala Biro Keuangan Nurwiyatmo dan Kepala Biro Hukum Soeprianto.

Menurut koordinator tim penyidik Hadi Sumartono, para pejabat itu kooperatif. Semua datang dan diperiksa di beberapa ruang jaksa penyidik pidana khusus Kejati Jatim. Pemeriksaan itu dimulai pukul 10.00. Hanya Akmal Budianto yang datang terlambat. Ia baru nongol pukul 14.30. ''Ada agenda di Pemprov,'' kata Hadi.

Pemeriksaan lima pejabat itu berbarengan dua staf sekretariat DPRD Jatim. Yaitu Afif yang masih berstatus saksi dan Pudjiarto yang telah jadi tersangka. Pudjiarto adalah mantan sekretaris pribadi Fathorrasjid.

Pemeriksaan kemarin untuk men-jlentrehkan mekanisme dana P2SEM. ''Apakah harus melalui dewan atau atas nama pribadi. Sedangkan untuk Bapemas, kita cari bagaimana mekanisme verifikasi dan pencairan dana,'' kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sriyono. Keterangan itu akan membuat dugaan penyalahgunaan P2SEM tahun anggaran 2008 menjadi gamblang.

Sumber di Kejati mengungkapkan, pertanyaan kepada para saksi hampir sama dengan pertanyaan kepada saksi sebelumnya. ''Intinya 15-20 pertanyaan. Tapi bisa berkembang. Kami giring sejauh mana peran mereka itu,'' ucap sumber itu.

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Zulkarnain memastikan bahwa penyidikan bakal jalan terus. Itu untuk menepis rumor bahwa Kejati hanya membidik orang-orang tertentu. ''Tidak ada itu istilah tebang pilih. Kalau cukup bukti, kami akan proses semua yang terlibat,'' ujar Zulkarnain usai menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Pemprov Jatim kemarin.

Sementara itu, Achmad Budi Santoso, pengacara tersangka Mualimin, koordinator P2SEM dari Sidoarjo, mempertanyakan kinerja kejati yang terkesan lamban. Sejak ditahan 24 April lalu, menurut dia, perkembangan kasus kliennya tidak jelas. ''Perpanjangan penahanan klien saya sudah sampai tiga kali. Kapan penyidikan selesai dan dilimpahkan ke pengadilan agar kami bisa membuktikan klien kami tidak bersalah?'' ucapnya.

Itu juga diungkapkan Fahmi Bachmid, kuasa hukum Fathorrasjid. Dia meminta agar semua hak kliennya selama ditahan dipenuhi. Menurut dia, sebagai tersangka dia memiliki beberapa hak yang terkadang diabaikan. "Mungkin ada yang tidak diberikan, padahal itu haknya," ucapnya. Pria yang juga koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) fair dalam mengusut kasus P2SEM. "Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, apalagi dikorbankan," ujarnya. (sep/dos)

Sumber: Jawa Pos, 24 Juli 2009

------------------------------

Fathorrasjid setelah Dua Malam Menginap di Rutan Medaeng
Lagi Tidur, Muka Dilangkahi Tahanan Lain

Tinggal di hotel prodeo tidak menghilangkan senyum dan tawa mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid. Saat ditemui Jawa Pos di Rumah Tahanan Medaeng, caleg PKNU pada Pilpres 2009 itu mengenakan kemeja dan peci putih, pakaian yang sama saat dia digelandang ke tahanan Selasa lalu (21/7). Dengan santai, dia menceritakan pengalaman barunya.

---

Apa kabar, Pak?

Baik (sambil mengangguk dan tersenyum).

Anda tetap terlihat ceria meski di rutan?

Ya beginilah. Saya termasuk orang yang apa adanya. Saya tidak biasa menyembunyikan apa pun. Yang ada sekarang ya dijalani. Saya anggap ini risiko jabatan karena kasus ini juga sangat politis.

Sebelumnya Anda sudah menduga akan ditahan?

Sudah. Waktu itu saya melihat semua tersangka ditahan penyidik. Makanya, waktu datang ke kejaksaan, saya sudah bawa baju dua dan sekoper buku. Waktu itu saya berpikiran, kalaupun tidak ditahan, buku itu tetap bisa saya bawa pulang.

Anda juga sudah merasa bakal menjadi tersangka?

Sebelumnya, saya sangat bingung. Berita di media menyebut-nyebut saya terlibat dan sedang dibidik. Padahal, saya dipanggil ke kejaksaan dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka. Waktu itulah saya gelisah tidak keruan karena status saya tidak jelas.

Lantas, kapan Anda tahu menjadi tersangka?

Saya tahunya ya setelah terima surat penetapan tersangka dari kejati. Kalau tidak salah Kamis lalu (16/7). Waktu itu saya pas mau ketemu ... (minta namanya tidak disebutkan). Pas saya baca, ooo ... saya ternyata jadi tersangka. Ya sudah. Itu menjadi kejelasan status saya. Saya tidak lagi gelisah.

Apa yang Anda lakukan saat itu?

Saya langsung menunjuk Pak Fahmi (Fahmi H. Bachmid) sebagai pengacara. Waktu itu banyak yang menelepon saya, menanyakan kondisi saya, termasuk wartawan (lantas tertawa). Setelah itu, baru saya muncul, saya melaporkan Pudji (Pudjiarto, mantan sekretaris pribadi Fathorrasjid yang juga tersangka dalam kasus P2SEM) ke polda (19/7, Red).

Bagaimana pengalaman pertama Anda tidur di rutan?

Waktu masuk pertama, saya langsung masuk ruang isolasi. Kebetulan, waktu itu bersamaan dengan 40 tahanan yang juga baru. Semalam saya tidur di sana desak-desakan. Ya gelempangan ala kadarnya. Sikut sama sikut bersentuhan. Malahan, waktu tidur ada yang melangkahi muka saya (Lantas tertawa lebar, sambil menggaruk kepala).

Anda merasa tersiksa?

Kebetulan, saya terbiasa tidur apa adanya. Saya lama di pondok pesantren dan jarang tidur dengan kasur yang luas. Ya paling tidur di masjid. Termasuk soal kamar tahanan. Saya tidak masalah ditempatkan di mana saja. Saya hanya minta tempat tidur saya dekat kamar mandi atau tempat wudu. Kalau mau salat, jadi mudah. Saya juga minta tidak sekamar dengan Pudji. Bukan bermaksud apa-apa. Saya cuma ingin jaga perasaan saya dan perasaan Pudji.

Selama di rutan pernah ketemu Pudjiarto?

Belum. Saya terakhir ketemu waktu mengunjungi dia pertama ditahan di sini (Rutan Medaeng).

Apa kegiatan Anda sehari-hari?

Paling banyak ngobrol sama tahanan lainnya. Alhamdulillah, saya di sini banyak yang membantu. Ada yang memberi makanan enak. Kemarin (lusa) tiba-tiba ada yang menyalami saya dan langsung memberi saya nasi padang. Saya pikir, ini istimewa karena di dalam rutan tidak ada yang jualan nasi padang. Kalau bergabung ke tahanan lain, ada saja makanan yang keluar. Saya berpikir, mungkin ini salah satu kemudahan yang diberikan Allah.

Selain itu?

Baca-baca buku. Kebetulan, buku yang tak bawa itu boleh dimasukkan (ke rutan) semua. Ya paling sering baca buku. Mungkin ini waktunya untuk baca buku. Kemarin kan sempat libur karena sibuk kampanye.

Anda tertekan menjadi tersangka dan ditahan?

Waktu saya dapat surat penetapan tersangka, saya sudah tegar. Saya siap menjalani. Mungkin ini konsekuensi jadi pejabat publik ya. Tapi, saya yakin, semua ini ada hikmahnya. Termasuk konsekuensi kalau saya ditahan. Saya sudah memperkirakan sebelumnya.

Kabarnya, Anda dijadikan saksi kunci untuk membuka kasus P2SEM lebih lebar. Anda akan membeber?

Tunggu saja. Nanti ada waktunya (dilanjutkan tertawa). (eko priyono/tom)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan