Penyidik Akui Tama Jadi Target

Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun, mengakui, Tama memang telah dijadikan target penganiayaan. Simpulan itu didapat setelah penyidik mengumpulkan bukti dan saksi, serta menelusuri kronologis kejadian.

Anggota tim penyidik dari Polres Jakarta Selatan, AKBP Niko Avinto, dalam keterangannya kepada tim kuasa hukum Tama, mengatakan, ada sejumlah indikasi yang mengarah pada simpulan itu. Dia mengatakan, tim penyidik telah merunut kejadian di tiga tempat, yakni di kafe Loka, TKP penganiayaan di jalan raya Duren Tiga, dan kantor ICW di jalan Kalibata. "Kami menduga Tama memang sengaja diikuti sejak dari kafe," ujar Niko, Jumat (19/11) di ruang rapat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Simpulan itu semakin menguatkan dugaan dari tim kuasa hukum yang beranggotakan LBH Jakarta, Kontras dan ICW.

Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, kesepakatan antara penyidik dan tim kuasa hukum bahwa Tama memang dijadikan target, semakin memperkuat indikasi keterlibatan pihak yang memiliki jaringan kuat. "Namun, tentu saja, perlu dikumpulkan bukti-bukti yang mendukung asumsi itu," ujar Haris.

Haris meminta penyidik terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan dari temuan-temuan awal, serta mempertimbangkan informasi-informasi baru yang didapat. "Termasuk, temuan dari tim investigasi independen dari kuasa hukum Tama," ujarnya.

Sejauh ini, menurut penyidik dari Polda Metro Jaya, kasus ini masih terus berjalan, meski memang belum ada kabar menggembirakan. "Tim kami di lapangan masih terus bekerja. Hanya saja, petunjuk kuat mengenai pelaku penganiayaan Tama belum didapatkan," kata penyidik. Farodlilah, Abid

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan