Penting! Perempuan Jadi Pimpinan KPK
Dari 182 pendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 11 diantaranya perempuan. Salah satu penyebab sedikitnya minat perempuan untuk mendaftarkan diri adalah kurangnya dukungan dari orang-orang terdekat.
Juru bicara panitia seleksi (pansel) capim KPK, Betty Alisjahbana, mengatakan sesuai UU KPK No 30/2002, KPK memiliki peran sebagai lembaga supervisi penegak hukum, pencegahan, koordinasi, monitoring, dan penindakan. Dalam pemberantasan korupsi KPK memiliki peran yang signifikan, baik laki-laki dan perempuan dapat berperan serta di sini. "Perempuan memiliki kelebihan seperti kemampuan multitasking,” katanya dalam diskusi ‘Saatnya Perempuan Pimpin KPK’, Sabtu (20/6/2015) di Kantor ICW.
Menurutnya, perempuan memiliki karakteristik yang berbeda dibanding pria. Dalam hal ini, perempuan memiliki intuisi yang lebih tinggi, sabar, berempati tinggi, dapat membangun network lebih luas, dan dapat memimpin dengan cara egaliter. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika kelebihan perempuan ini tidak dimanfaatkan dalam membangun KPK dan negara agar bebas korupsi. Betty menjelaskan dari 11 pendaftar perempuan capim KPK memiliki latar belakang umur 45-55 tahun, dengan pendidikan strata satu (S1) dan strata dua (S2) dari berbagai profesi diantaranya dosen, PNS, wirausaha, koperasi, dan LSM.
Akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Ani Sucipto, mengatakan dengan menjadi pimpinan KPK bukan saja mampu berkompetensi. Namun perempuan juga bisa dituntut menjadi petarung dalam mempertaruhkan seluruh jiwa dan raganya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Perempuan yang menjadi capim KPK bukan hanya dituntut berkompetensi dan memiliki kapasitas. Arena perang dalam pemberantasan korupsi tidaklah ringan karena harus siap diintimidasi dan dikriminalisasi,” paparnya. Ani menegaskan, pentingnya keberadaan perempuan dalam tubuh KPK, disebabkan perempuan dapat membangun ideologi dalam dirinya untuk menjadi agen pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yunto, berharap baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki kemampuan mumpuni dapat mendaftar sebagai capim KPK sebelum ditutup 24 Juni mendatang. Menurutnya, alasan sedikitnya pendaftar perempuan menjadi capim KPK karena minimnya dukungan dari keluarga serta tidak ada jaminan untuk tidak dikriminalisasi ke depannya. “Seharusnya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dapat menjawab agar tidak ada keraguan, serta para capim tersebut tidak merasa terganggu atas kasus kriminalisasi di masa lalu,” tegasnya. Emerson juga mendengar desas-desus bahwa ada rasa tidak enak kepada atasan untuk mengikuti seleksi capim KPK. Oleh karena itu, pansel dapat lebih ekstra ‘jemput bola’ sebagai bentuk dorongan kepada sosok perempuan dan laki-laki yang memiliki integritas tinggi. “Pansel harus tetap bekerja dan membangun relasi agar proses penyeleksian ini lebih clear dan transparan,” ujar Emerson. (Ayu-Abid)