Pengawas Periksa Dana Kampanye Kalla-Wiranto

Ada penyumbang yang tak beridentitas jelas.

Sehari setelah memeriksa tim kampanye Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Badan Pengawas Pemilihan Umum memeriksa laporan dana kampanye tim Jusuf Kalla-Wiranto. Anggota Badan Pengawas, Agustiani Tio Fridelina Sitorus, mengatakan pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan sumbangan tak jelas ke pasangan tersebut oleh lembaga penggiat antikorupsi, Indonesia Corruption Watch.

"Kami meminta klarifikasi dari tim kampanye Kalla-Wiranto berkaitan sumbangan tak jelas itu," kata Tio di kantornya di Jakarta kemarin.

Menurut Tio, ada sejumlah penyumbang yang tak menyertakan identitas lengkap. Tim kampanye Kalla-Wiranto beralasan, ketidaklengkapan itu salah satunya akibat keterlambatan sosialisasi peraturan Komisi Pemilihan mengenai pedoman pelaporan dana kampanye.

"Mereka (tim Kalla-Wiranto) baru menerima peraturan itu pada 2 Juli atau dua hari sebelum kampanye berakhir," kata dia.

Berdasarkan data Badan Pengawas, ada 54 orang yang menyertakan nomor pokok wajib pajak tapi tak menyertakan kartu tanda penduduk atau alamat jelas. Sebanyak sembilan penyumbang menyetor dana lebih dari Rp 20 juta, tanpa menyertakan nomor pajak. Selain itu, ada enam perusahaan menyumbang lebih dari Rp 20 juta tanpa akta perusahaan.

Badan Pengawas menilai pelanggaran ini hanya bersifat administratif, bukan pidana. Pengawas akan segera membahas hasil klarifikasi tim Kalla-Wiranto dalam rapat pleno. Jika memang terbukti terjadi pelanggaran, Komisi Pemilihan harus memberikan sanksi administratif.

Atas pemeriksaan ini, tim kampanye Kalla-Wiranto bersama bendahara tim, Solihin Kalla, dan sekretaris tim, Iskandar Mandji, enggan berkomentar. Badan Pengawas mengajukan 27 pertanyaan kepada tim Kalla-Wiranto. "Enam pertanyaan terkait identitas, dan sisanya substansi permasalahan," kata Tio.

Badan Pengawas juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tim kampanye Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto. Dugaan pelanggarannya kurang-lebih sama dengan Kalla-Wiranto. Tapi tim Megawati-Prabowo belum memenuhi pemanggilan.

Badan Pengawas sehari sebelumnya memeriksa tim kampanye Yudhoyono-Boediono. Pemeriksaan terkait dengan sumbangan dari Bank Tabungan Pensiunan Nasional sebesar Rp 3 miliar pada 26 Juni. Badan Pengawas menilai sumbangan ini berasal dari pihak asing karena 96 persen saham Bank Tabungan Pensiunan dikuasai asing.

Menurut Wakil Koordinator Juru Bicara Tim Kampanye Kalla-Wiranto, Poempida Hidayatulloh, laporan dana kampanyenya tak bermasalah. “Kalau sudah menyertakan nomor pajak, apa harus menyertakan kartu penduduk? Nomor pajak kan bersumber dari kartu penduduk,” katanya. PRAMONO

Sumber: Koran Tempo, 31 Juli 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan