Penegakan Hukum Jadi Prasyarat Pemerintahan
Tata kelola pemerintahan atau tata kelola usaha yang baik (good governance) sulit terwujud jika penegakan hukum belum berjalan efektif. Padahal, tata kelola pemerintahan ataupun tata kelola usaha yang baik diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan proses demokrasi bangsa.
Diperlukan dukungan segenap pihak untuk mendorong terciptanya penegakan hukum yang efektif.
Demikian pokok pikiran yang hendak diangkat dalam Top Executive Forum for Governance yang berlangsung 13-14 Mei di Nusa Dua, Bali. Forum yang diselenggarakan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) dan RSM AAJ Associates kali ini merupakan yang ketiga sejak dirintis pada 2007.
Ketua Sub-Komite Kebijakan Publik KNKG Yunus Husein, dalam konferensi pers, Selasa (4/5), menyatakan, isu penegakan hukum untuk menciptakan good governance sangat relevan dengan kondisi Indonesia kini saat berbagai kasus korupsi dan mafia hukum mulai terungkap.
Sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Yunus mengaku, pihaknya menerima lebih dari 1.500 laporan pengaduan masyarakat. Sebagian besar yang dilaporkan merupakan penyimpangan yang dilakukan penegak hukum.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati lebih dari 1.500 penyimpangan yang dilakukan pejabat pemerintah daerah. Ini menunjukkan, tata kelola pemerintahan di daerah belum berjalan dengan baik.
Chairman RSM AAJ Associates Amir Abadi Jusuf menyatakan, penegakan hukum merupakan landasan penerapan tata kelola usaha dan pemerintahan yang baik. ”Aturan menjadi tidak ada artinya jika diterapkan dan di-enforce secara konsisten. Malahan akan timbul moral hazard. Tanpa ada keseriusan terhadap law enforcement, pebisnis ataupun penyelenggara negara bisa tergoda untuk melakukan unethical conduct karena tidak ada ketakutan mendapat hukuman yang berat,” kata Amir.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas mengungkapkan, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan jalan untuk meningkatkan daya saing dan memperbaiki demokrasi di Indonesia. Tata kelola pemerintahan yang baik juga merupakan faktor yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap kebijakan dan administrasi publik. (why)
Sumber: Kompas, 6 Mei 2010