Penanganan Perkara; Sjahril Djohan Memang Luwes Bergaul

Sjahril Djohan? Setahu saya, ia orang yang luwes bergaul. Orangnya ramah dan gampang akrab.”

Kalimat itu dilontarkan Soehandojo dan Chairul Imam, keduanya mantan jaksa, saat Kompas menanyakan kesan mereka tentang Sjahril Djohan. Sjahril disebutkan terlibat makelar kasus di Mabes Polri yang menjadikan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan, sebagai tersangka.

Diduga, Sjahril adalah orang yang sama dengan yang pernah menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Intelijen dan Hubungan Luar Negeri. Saat itu, jaksa agung dijabat Marzuki Darusman. Menurut Soehandojo dan Chairul, Sjahril di kejaksaan bersamaan dengan Marzuki.

Chairul, mantan Direktur Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, mengenang pertemuan pertamanya dengan Sjahril pada 2000. Saat itu, Sjahril datang ke ruang staf ahli di lantai III gedung utama Kejagung memakai baju putih dengan tas kecil yang dijepit di lengan atasnya. ”Sjahril menanyakan di mana ruangannya karena ia baru diangkat menjadi staf ahli,” ujarnya, Selasa (13/4).

Saat diberi tahu ruangan staf ahli, Sjahril terlihat kecewa. ”Ia mau ruangan yang dekat dengan Jaksa Agung,” kata Chairul.

Empat staf ahli Jaksa Agung saat itu, menurut Chairul, tak satu pun yang tahu kapan Sjahril diangkat sebagai staf ahli. Tiada pelantikan Sjahril untuk duduk di jabatan struktural itu.

Chairul mengisahkan, saat ia menjabat Direktur Penyidikan, Sjahril pernah menelepon. ”Saat itu, Sjahril bilang di telepon, gua kirim pengacara ke tempat lu, ya. Kalau ada perkara bagus, lu kasih ke dia,” tuturnya lagi.

Chairul, yang akhirnya saling sapa lu-gua dengan Sjahril, menolaknya. ”Apabila saat itu terlaksana, itu jadi contoh makelar kasus. Tetapi, itu tak pernah terlaksana. Tak pernah ada hal semacam itu selama saya jadi direktur penyidikan,” ujarnya.

Satu hal yang pernah membuat Chairul berang, saat seorang petugas keamanan dalam Kejagung melapor, Sjahril bersama seorang pejabat bidang intelijen Kejagung sering masuk ke rumah tahanan Kejagung. Padahal, setiap orang yang mengunjungi tahanan harus atas persetujuan Direktur Penyidikan atau Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi. ”Saya protes ke Jaksa Agung soal ini,” kata Chairul.

Selepas Marzuki turun dari kursi Jaksa Agung tahun 2001, Sjahril tak lagi beredar di Kejagung.

Soehandojo, yang pernah menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengaku kenal Sjahril di Kejagung. Saat Marzuki menjabat jaksa agung, Soehandojo menjabat Kepala Humas Kejagung.

Soal dugaan peran Sjahril dalam penanganan perkara, Soehandojo mengaku tak tahu. Dia menyebutkan, saat itu kejaksaan sedang berkonsentrasi menangani perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena itu, energi kejaksaan terserap ke situ. ”Saya melihat, kiprah Sjahril tidak ada kaitannya dengan perkara,” katanya lagi.

Sebaliknya, seorang anggota staf kejaksaan yang bertugas di gedung utama mengaku melihat Sjahril datang ke kejaksaan sejak 1998. (Dewi Indriastuti)
Sumber: Kompas, 14 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan