Pemerintah Tidak Commit, Tunjangan Profesi Guru Belum Dibayarkan
Tunjangan profesi guru yang lolos sertifikasi 2006 dan 2007 belum dibayarkan pemerintah. Para guru mempertanyakan alasan pemerintah yang belum mencairkan tunjangan tersebut. Mereka meragukan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Tunjangan profesi guru yang lolos sertifikasi 2006 dan 2007 belum dibayarkan pemerintah. Para guru mempertanyakan alasan pemerintah yang belum mencairkan tunjangan tersebut. Mereka meragukan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Demikian, pernyataan sikap Koalisi Guru Banten dan Koalisi Pendidikan yang disampaikan dalam konferensi pers di ICW siang ini, (4/06/08). Agus Supriyadi dari Serikat Guru Tangerang menyatakan, kami menuntut tunjangan profesi segera dicairkan. Bagi kami tunjangan itu indikator komitmen dan konsistensi pemerintah terhadap dunia pendidikan Indonesia. Pendidikan Indonesia tidak akan maju jika kesejahteraan guru tidak meningkat. Ditambah dengan naiknya harga BBM dan bahan makanan semakin membebani hidup para guru. Mereka harus menyiasati berbagai kebutuhan hidup sementara tunjangan belum kunjung cair.
Truman Kepala sekolah dari Serang menyatakan bahwa payung hukum tunjangan profesi saat ini tidak jelas. Hal ini tidak jelasnya acuan hukum SK Dirjen PMPTK 2379/F/SK/2008 tentang pembayaran tunjangan profesi bagi guru. SK Dirjen PMPTK ini juga bertentangan dengan permendiknas 36/2007 mengenai penyaluran tunjangan profesi bagi guru yang mengharuskan pembayaran tunjangan terhitung paling lambat mulai januari 2008. Pemerintah harus menjelaskan mengapa hal ini bisa terjadi. Jika tidak memiliki dana, sebaiknya terus terang.