Pemeriksaan Empat Bupati Riau Mandek
Izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal pemeriksaan terhadap empat bupati di Riau belum bisa diterbitkan. Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengatakan terbitnya surat izin Presiden itu masih diproses dan melalui mekanisme prosedur yang panjang. Sudi menegaskan, belum terbitnya surat izin pemeriksaan empat bupati Riau ini bukan berarti Presiden belum menyetujuinya. Prosesnya belum selesai, sehingga belum dapat disampaikan kepada Presiden, ujar Sudi seusai rapat terbatas di kantor Presiden kemarin.
Izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal pemeriksaan terhadap empat bupati di Riau belum bisa diterbitkan. Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengatakan terbitnya surat izin Presiden itu masih diproses dan melalui mekanisme prosedur yang panjang. Sudi menegaskan, belum terbitnya surat izin pemeriksaan empat bupati Riau ini bukan berarti Presiden belum menyetujuinya. Prosesnya belum selesai, sehingga belum dapat disampaikan kepada Presiden, ujar Sudi seusai rapat terbatas di kantor Presiden kemarin.
Sudi menjelaskan, pemberian izin oleh Presiden untuk pemeriksaan kepala daerah harus melalui pengecekan. Sehingga, kata dia, Presiden tidak serta-merta langsung meneken persetujuan izin pemeriksaan. Setelah diperiksa sekian lama, ternyata tidak terbukti. Ini tidak boleh terjadi seperti itu, ujarnya. Artinya, kata Sudi, saat izin itu diterbitkan, semua hal sudah dipertimbangkan secara matang.
Ini bermula dari permohonan Kepolisian Daerah Riau, yang menyurati Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI pada Juli 2007. Izin pemeriksaan itu terkait dengan kasus pembalakan liar. Kepolisian berencana meminta keterangan para bupati di Riau dalam kapasitas sebagai pemberi izin. Markas Besar Polri sendiri telah mengajukan izin pemeriksaan kepada Presiden pada 27 September 2007 (Koran Tempo, 23 April).
Menurut Sudi, permohonan izin pemeriksaan yang ada di mejanya bukan hanya terhadap empat bupati Riau. Sejumlah surat lain membutuhkan persetujuan Presiden.