Pemberantasan Korupsi Belum Serius
Indeks Persepsi Masih di Bawah Vietnam
Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah dinilai belum serius. Itu terlihat dari indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang masih di bawah negara tetangga seperti Vietnam. Dari data Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara, IPK Indonesia baru 2,3 atau di bawah Vietnam yang 2,6.
Semakin tinggi angka indeks yang diperoleh, korupsi yang terjadi di negara tersebut semakin kecil. Karena itu, Men PAN Taufiq Effendi mengimbau seluruh daerah untuk berupaya meningkatkan IPK dengan memperhatikan tiga hal.
Yakni, perizinan usaha, perpajakan, dan pengadaan barang serta jasa. Taufiq menyatakan hal tersebut dalam video conference dengan lima pemprov. Yakni, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Acara itu diadakan terkait pelaksanaan Inpres No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Turut mendampingi Deputi Men PAN Bidang Pengawasan Gunawan Hadisusilo, Sekretaris Kementerian Negara PAN Tasdik Kinanto, sejumlah pejabat dari kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, dan ICW. Hadir pula anggota koordinator, monitoring, dan evaluasi Inpres No 5/2004.
''Untuk periode 2007, ada 17 di antara 33 provinsi yang memberi rekap laporan Inpres 5/2004. Untuk kabupaten/kota, baru 164 di antara 465 yang sudah melaporkan rekap,'' ujarnya di Jakarta kemarin (14/8).
Untuk Provinsi Sumatera Utara, pada 2007 tercatat 15 di antara 28 kabupaten/kota dan pemprov sudah melaporkan rekap. Sumatera Barat, selain pemprov, tercatat 7 di antara 19 kabupaten/kota sudah melaporkan. Kemudian Sumatera Selatan, yang sudah melaporkan adalah pemprov dan 8 di antara 15 kabupaten/kota.
Sementara Jawa Barat, pemprov belum lapor dan baru 10 di antara 26 kabupaten/kota yang lapor. Dalam kesempatan itu, Men PAN mengapresiasi Provinsi Jawa Tengah yang selain pemprov, 29 di antara 35 kabupaten/kota sudah melapor. ''Ini rekor dan merupakan jumlah laporan tertinggi,'' tambah Taufiq. (iw/oki)
Sumber: Jawa Pos, 15 Agustus 2008