Pembalakan Liar Kalimantan Barat; Kepala Polda Dicopot
Ini pelajaran bagi polisi lain.
Ini pelajaran bagi polisi lain.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto mencopot Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Zainal Abidin Ishak karena terkait dengan pembalakan liar.
Pencopotan itu kemarin diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira. Dia tidak aware (peduli) dengan yang terjadi di wilayahnya, kata Abubakar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Namun, Abubakar menegaskan belum ada pidana yang dikenakan terhadap Zainal. Belum ditemukan indikasi pelanggaran disiplin etika profesi.
Masih terkait dengan kasus yang sama, Kapolri juga mencopot Kepala Kepolisian Resor Ketapang Komisaris Besar Gustav Leo. Sedangkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar Ahmad Sun'an dimutasikan sebagai perwira di Detasemen Mabes.
Abubakar menegaskan pencopotan ini dilakukan untuk pelajaran bagi anggota polisi lain agar tidak terlibat pembalakan liar. Agar pembalakan liar tidak terjadi lagi di tempat lain.
Mabes Polri bekerja sama dengan Departemen Kehutanan berhasil mengungkap pembalakan liar di Ketapang pada 14 Maret lalu. Saat itu polisi menyita 12 ribu meter kubik kayu gelondongan senilai Rp 208 miliar. Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 29 tersangka. Di antara tersangka itu adalah Komisaris Besar Ahmad Sun'an yang dimutasikan itu. Sun'an juga mantan Kepala Polres Ketapang.
Polisi juga menetapkan Ajun Komisaris Khadafi Marpaung (Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang) dan Inspektur Satu Agus Luftriardi (Kepala Kesatuan Polisi Air Polres Ketapang) sebagai tersangka. Adapun dari kalangan pejabat pemerintahan, polisi menahan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Ketapang Saiful beserta dua anak buahnya.
Polisi juga telah menemukan perusahaan penampung kayu curian ini, yaitu Harwood Ti Hardwood Timber Sdn. Bhd., anak perusahaan Serawak Timber Industry Development Corporation. Perusahaan ini milik seorang petinggi Malaysia.
Setelah dicopot, Zainal Abidin Ishak akan ditempatkan sebagai staf ahli Kepala Polri. Beberapa waktu lalu Zainal pernah membantah tudingan dia sengaja membiarkan pembalakan liar terjadi di wilayahnya. Dia mengaku hanya mendapat laporan asal bapak senang dari anak buahnya.
Setelah ditinggalkan Zainal, pos Kepala Polda Kalimantan Barat akan diisi Brigadir Jenderal Nata Kusuma. Sebelumnya, Nata adalah Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Mabes Polri. Sedangkan Gustav Leo akan bertugas sebagai Kepala Sub-Bidang Mitra Luar Negeri di Divisi Humas Mabes Polri. Penggantinya adalah Ajun Komisaris Besar Karyoto.
Mengenai keterlibatan pejabat Malaysia, hingga kini polisi tak bisa menyentuhnya. Konsul ekonomi di Konsulat Jenderal RI Kuching, Rafael Walangitan, mengaku sudah menemui Direktur Utama Serawak Timber Datuk Len Talif Saleh, akhir tahun lalu. Kami mendesak kayu haram itu diusut, katanya. Tapi mereka bilang kayu itu sah dan memperlihatkan dokumen yang ternyata palsu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah meminta Menteri Kehutanan M.S. Kaban memprotes Malaysia. Adapun Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Zainal Abidin Zain, menyatakan tak keberatan jika Indonesia meminta bantuan. NURLIS E MEUKO | DESY PAKPAHAN
Zainal Abidin Ishak
1952
# Lahir di Makassar pada 27 November.
1974
# Masuk Akademi Kepolisian.
1999
# Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah.
2000
# Kepala Polda Sulawesi Tengah.
2002
# Kepala Sekolah Calon Perwira Polri.
2006
# Kepala Polda Kalimantan Barat.
'Gundulisasi' Hutan Ketapang
Setiap hari puluhan perahu menyusuri Sungai Pawan membawa papan kayu hasil pembalakan liar menuju muara. Dari sini, kayu haram itu dipindahkan ke kapal dan dikirim ke Malaysia. Operasi nista ini dapat dibongkar Markas Besar Kepolisian RI pada 14 Maret lalu. Puluhan orang ditangkap, termasuk tiga polisi. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Zainal Abidin Ishak juga mendapat ganjaran: dicopot dari jabatannya karena dianggap melakukan pembiaran.
01. Hutan
Setahun sekitar 7.000 hektare hutan dibabat, termasuk kawasan Taman Nasional Gunung Palong dan hutan lindung Bukit Lawang. Kerugian per tahun menurut tim gabungan Markas Besar Kepolisian RI dan Departemen Kehutanan Rp 32,4 triliun (26 kali APBD 2008 Provinsi Kalimantan Barat). Warga dibayar Rp 3 juta untuk setiap meter kubik kayu yang ditebang. Sebanyak 12 ribu meter kubik senilai Rp 208 miliar disita.
02. Truk
Kayu dibawa ke kilang kayu terdekat.
03. Kilang kayu
Sepanjang Sungai Pawan terdapat puluhan kilang kayu. Di sini kayu gelondongan, favoritnya meranti dan bengkirai, dipotong menjadi papan-papan.
04. Perahu
Puluhan perahu membawa papan kayu ke muara di Ketapang. Sumber Tempo melaporkan setiap perahu mesti mengeluarkan Rp 125 juta agar bisa lolos. Sebanyak 20 perahu disita dan 12 nakhoda ditangkap.
05. Pos Polisi
Sepanjang sungai, terutama mendekati muara, berderet pos polisi. Ini belum termasuk pos Polisi Air dan Udara serta Pos Keamanan Laut, yang dilengkapi kapal cepat. Tapi dilaporkan hampir tidak pernah ada petugas yang menghentikan perahu.
Tiga polisi, termasuk bekas Kepala Polres Ajun Komisaris Akhmad Sun'an, ditahan.
06. Dinas Kehutanan
Dinas ini membiarkan hutan di wilayahnya dihabisi. Tujuh orang, termasuk Kepala Dinas Kehutanan Syaiful H. Iskandar, ditangkap. Adi Murdiani, calon Bupati Kayong Utara, ditangkap karena menjadi penerbit dan pengurus dokumen palsu.
07. Kapal
Perahu dipindah ke kapal yang akan membawa ke Malaysia. Setiap kapal bisa mengangkut 500-600 meter kubik kayu. Di pasar internasional, kayu itu berharga Rp 18 juta per satu meter kubik.
naskah: nurkhoiri | Desy Pakpahan | Harry Daya
Sumber: Koran Tempo, 17 April 2008