Peluru Kosong untuk Boediono dan Sri Mulyani
“Opini yang muncul adalah seolah-olah keduanya sudah bersalah.”
Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak banyak mendapatkan keterangan baru dari Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang diperiksa kemarin. Peluru yang disebut-sebut telah disiapkan oleh komisi antikorupsi itu untuk keduanya ternyata hampa.
Menurut juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, keterangan yang disampaikan Boediono kepada KPK hampir semuanya pernah dikemukakan di depan Panitia Khusus Angket Century Dewan Perwakilan Rakyat. KPK juga tak mendapatkan dokumen baru dari Boediono, yang diperiksa selama enam jam.
Terhadap Sri Mulyani, para penyelidik bahkan baru mengorek keterangan mengenai latar belakang krisis dan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keamanan. Pemeriksaan dua jam itu tidak masuk ke materi pokok mengenai penyaluran dana talangan Rp 6,7 triliun ke Bank Century.
Menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki, pemeriksaan terhadap dua tokoh itu cenderung bias di mata publik. Ini karena Panitia Khusus Angket sudah menyimpulkan penyaluran dana talangan itu bermasalah. “(Jadi), opini yang muncul, seolah-olah keduanya sudah bersalah.” TIM TEMPO
Yang Hampa dan yang Isi di Century
Ada beberapa seri perkara dalam kasus Bank Century. Ada yang sudah jelas pelaku pidananya, ada juga yang masih kabur duduk soalnya. Berikut ini petanya.
1. Kasus Perampokan Bank oleh Pemilik/Manajemen
Terpidana: Robert Tantular (pemilik), Hermanus Hasan Muslim (Dirut Century)
Terdakwa: Laurence Kusuma (Direktur Treasury Century)
Buron: Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi, Hesham al-Warraq
2. Kasus Pencucian Uang
Tersangka: Robert Tantular
Buron: Rafat Ali Rizvi, Hesham al-Warraq
3. Kasus L/C Fiktif
Tersangka: Robert Tantular, Linda Wangsa Dinata
Ditahan: Hermanus Hasan Muslim, Franky Ongkowidjojo, Mukhammad Misbakhun
Buron: Krisna Jagateesen
4. Kasus Penyaluran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Pengawasan Bank
Puluhan pejabat Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah diperiksa, namun belum ada tersangka.
5. Bailout Rp 6,7 Triliun
Puluhan pejabat BI dan LPS sudah diperiksa, termasuk mantan Gubernur BI Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani, tapi belum ada sangkaan korupsi atau penyimpangan.
Y. TOMI ARYANTO (Berbagai Sumber)
Sumber: Koran Tempo, 30 April 2010