Pegawai Negeri Sipil Jadi Aktor Paling Banyak Terjerat Korupsi

Antikorupsi.org, Jakarta, 25 Juli 2016 – Tindak pidana korupsi terpantau paling banyak dilakukan oleh aktor Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu diketahui dari hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap vonis terdakwa korupsi.

Dalam hasil pemantauan, sepanjang enam bulan pertama tahun 2016, terpantau sebanyak 134 PNS telah divonis oleh pengadilan akibat perkara korupsi. Jumlah tersebut meningkat dari tahun ke tahunnya.

Pada tahun 2014 lalu, jumlah PNS yang terpantau terjerat mencapai 101 orang. Sementara pada tahun 2015, jumlahnya mencapai 104 orang. Sejak tahun 2012 hingga 2016, total terdapat 448 PNS yang terjerat kasus korupsi.

Adapun PNS tersebut berasal dari lingkungan Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Ini belum termasuk dengan kepala daerah atau PNS dari tingkat Kementerian.

Selama empat tahun terakhir, PNS juga selalu menjadi aktor paling banyak terjerat korupsi dibanding aktor-aktor lainnya. Aktor lain yang cukup banyak terjerat yaitu aktor dari sektor swasta.

Atas hal tersebut, Peneliti Hukum ICW Aradila Caesar melihat ada persoalan tersebut antara relasi aktor PNS dan Swasta.

“Kedua aktor yang mendominasi putusan pengadilan tipikor mengindikasikan adanya persoalan serius terkait hubungan kedua aktor tersebut dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan,” katanya melalui pesan yang diterima antikorupsi.org, Minggu 24 Juli 2016.

Dia dan tim Divisi Hukum & Monitoring Peradilan ICW juga beranggapan bahwa pengadaan barang dan jasa masih menjadi sektor favorit bagi para pelaku korupsi.

Melihat fenomena tersebut, ia mengatakan bahwa rantai korupsi di lingkungan PNS harus segera diputus. “Upaya reformasi birokrasi dan langkah-langkah lain harus segera diambil untuk memutus rantai korupsi yang dilakukan PNS,” tutupnya.

ICW melakukan pemantauan terhadap vonis terdakwa korupsi selama Januari hingga Juni 2016. Pemantauan mencakup 325 kasus korupsi dengan jumlah terdakwa 384 orang. Adapun nilai kerugian negara dari kasus-kasus tersebut mencapai angka Rp. 1,4 Triliun rupiah.

Hasil pemantauan lengkap terhadap tren vonis korupsi dapat dilihat di www.antikorupsi.org/id/ZPZ.

(Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan