PDIP Tantang Aliran Dana Kampanye Megawati Dibuktikan

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta agar tuduhan adanya aliran dana dari PT Rajawali Nusantara Indonesia ke tim kampanye Megawati Soekarnoputri dibuktikan. ”Kalau ada yang bicara seperti itu, mohon dibuktikan,” kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung sebelum pertemuan dengan petinggi PDIP lainnya di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kemarin.

Dua hari yang lalu terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula putih di PT RNI, Ranendra Dangin, mempertanyakan pencatatan keuangan dalam pembukuan PT RNI pada 2004. Pertanyaan itu diajukan kepada Agustina Arumsari saat bersaksi sebagai ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ranendra, selaku Direktur Keuangan RNI, menyebutkan adanya dana sebesar Rp 500 juta sebagai bantuan kampanye kepada Megawati Soekarnoputri. ”Apakah Saudara tahu ada pengeluaran Rp 500 juta untuk bantuan kampanye Megawati di Yogyakarta?” ujar Ranendra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Ainuddin, pengacara Ranendra Dangin, apabila uang Rp 500 juta itu tercatat dalam pembukuan RNI pada 2004, seharusnya ahli sebagai auditor dari BPKP bisa ikut memperhitungkan pengeluaran tersebut sebagai kerugian negara. ”Tapi ini ada di pembukuan RNI tahun 2004," ujar Ainuddin.

Pramono menegaskan, tidak pernah ada aliran dana itu. Dia menyatakan sebagai salah seorang yang mengurusinya, termasuk keuangan partai. ”Kalau ada, mohon dibuktikan karena laporan keuangan PDIP dan Megawati yang berkaitan dengan pemilihan presiden telah diaudit," ujarnya.

Ketua DPP PDIP Tjahjo Kumolo meminta agar kasus tersebut diungkap sejelas-jelasnya di pengadilan. ”Harus dijelaskan uang itu dari mana, untuk siapa, dan lain-lain," ujarnya. Menurut Tjahjo, tuduhan itu awalnya adalah pengakuan yang seharusnya bisa terus berkembang. ”Jadi, serahkan saja kepada pengadilan," ujarnya. TITIS SETIANINGTYAS | CHETA NILAWATY

Sumber: Koran Tempo, 13 Mei 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan