Paripurna Bahas Tim Pengawas Selasa Depan
Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengagendakan pembahasan pembentukan tim pengawas kasus Bank Century dalam rapat paripurna DPR, Selasa depan. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, Badan Musyawarah sudah menyepakati bahwa tim pengawas berjumlah 30 orang. Komposisi tersebut sama seperti pada pembentukan Panitia Khusus Angket Bank Century.
Pramono menjelaskan, tim pengawas nantinya dipimpin secara bergiliran oleh pemimpin DPR. ”Pergantian akan dilakukan sebulan sekali,” kata Pramono seusai rapat Badan Musyawarah DPR di gedung DPR kemarin. Ketua tim akan dijabat secara bergiliran, dimulai dari Priyo Budi Santoso (Fraksi Golkar), Pramono Anung (PDI Perjuangan), Marzuki Alie (Demokrat), Anis Matta (PKS), hingga Taufik Kurniawan (PAN). ”Jika dalam pelaksanaannya nanti belum selesai, akan dilakukan rolling lagi.”
Pembentukan tim pengawas kasus Bank Century merupakan salah satu rekomendasi keputusan paripurna DPR. Ketika itu DPR sepakat memilih opsi C dari hasil Pansus Angket Bank Century, yang menyatakan adanya kesalahan dalam kebijakan bailout senilai Rp 6,7 triliun tersebut.
Menurut Pramono, tim tersebut bertugas mengungkap semua yang berkaitan dengan tindak lanjut rekomendasi DPR terhadap kasus Bank Century. Termasuk, dia melanjutkan, jika ditemukan kesalahan dari institusi yang diberi wewenang untuk menyelesaikan persoalan ini.
Nantinya, tim akan mengawasi kinerja institusi penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan, dalam upayanya menindaklanjuti rekomendasi DPR. Tim pengawas akan bekerja secara terbuka. ”Agar publik memantau kesungguhan dan keseriusan tim pengawas yang sudah dibentuk,” kata Pramono tegas.
Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie menolak jika dikatakan proses pembentukan tim ini lama. Sebab, menurut dia, rapat pemimpin parlemen baru dilaksanakan pada Rabu. ”Jangan kita kerja kayak dikejar anjing,” katanya. EVANA DEWI | EKO ARI WIBOWO
Sumber: Koran Tempo, 16 April 2010